DPRD Batola Pelajari Mekanisme Pemekaran Desa di DPMD Bartim

DPRD Batola Pelajari Mekanisme Pemekaran Desa di DPMD Bartim

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Komisi I DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan, berkunjung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, Rabu (28/4/2021) kemarin.

Kunjungan Komisi I yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Batola Dra Arfah ini terkait dengan mekanisme pemekaran sebuah desa menjadi dua desa.    

“Kedatangan kami ke DPMD Bartim ini untuk mengetahui mekanisme pemekaran desa. Mungkinkah melalui usulan dari desa atau dari DPRD, dan seperti apa caranya,” kata Dyah Estiningrum, salah seorang anggota Komisi I DPRD Batola yang ikut rombongan tersebut. 

Menurut Basuki, anggota Komisi I DPRD Batola lainnya, Desa Semangat Dalam yang masuk wilayah Kecamatan Alalak di perbatasan Kabupaten Batola dengan Kota Banjarmasin, merupakan sebuah desa yang penduduknya sangat padat. 

“Jumlah penduduk di Desa Semangat Dalam sekarang sudah mencapai 15.000 jiwa. Karena itu, warga di sana minta agar secara adminstratif desa ini dimekarkan menjadi dua desa,” katanya.

Seyogyanya, lanjut Basuki, mereka berkonsultasi dengan Kementerian Desa terkait keinginan masyarakat untuk pemekaran desa ini. Namun berhubung saat ini masa pandemi Covid-19, maka pihak kementerian belum bisa menerima kunjungan untuk konsultasi tersebut. 

“Karena itu, kami melakukan perbandingan ke  Kabupaten Barito Timur yang sudah pernah melaksanakan pemekaran desa,” ujar wakil rakyat dari PDIP ini.

Basuki menyebutkan, usulan pemakaran ini dikarenakan penduduk Desa Semangat Dalam sudah terpenuhi dan luas wilayahnya juga terpenuhi untuk dimekarkan menjadi satu desa lagi.

“Usulan ini sudah beberapa kali kami ajukan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala, namun belum ada tanggapan,” ujarnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *