Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Tamiyang Layang, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, kini dipimpin oleh ketua baru. Yakni Eva Meita Theodora Pasaribu SH.
Ketua PN Tamiyang Layang sebelumnya, yakni Deni Indrayana SH MH, pindah tugas sebagai hakim pada Pengadilan Negeri Kelas I A Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah.
Sehubungan dengan pergantian tersebut, digelar acara pisah sambut antara ketua lama dengan ketua baru di PN Tamiyang Layang, Jum’at (24/6/2021) kemarin.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Bupati dan Wakil Bupati Bartim, Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, jajaran Forkopimda Bartim, dan sejumlah undangan lainnya.
Bupati Bartim Ampera AY Mebas SE MM dalam sambutannya mengucapkan selamat jalan ke tempat tugas baru kepada Deni Indrayana, dan selamat datang kepada Eva Meita selaku pejabat yang baru.
Kepada Deni, Bupati Ampera mendoakan semoga lebih sukses lagi pada jabatan yang baru. Sedangkan kepada Eva Meita, Bupati Ampera mengajak untuk lebih meningkatkan kerjasama yang baik antara PN Tamiyang Layang dengan Pemkab Bartim.
Sementara itu, Eva Meita menyatakan kedatangannya ke Barito Timur ini untuk memberikan pelayanan hukum yang memuaskan bagi masyarakat Bartim.
“Juga perlu kita sampaikan, Pengadilan Negeri Tamiang Layang perlu dukungan pemerintah daerah dan aparatur penegak hukum lainnya, diantaranya Polres dan Kejaksaan,” katanya.
Di tempat yang sama, Deni Indrayana menyatakan keyakinannya bahwa dengan kepemimpinan Eva Meita, ke depan PN Tamiang Layang akan WBK.
“Untuk tujuan tersebut, mudah-mudahan mendapat dukungan semua pihak, termasuk rekan-rekan wartawan di Barito Timur. Tapi yang utama bagi pengadilan adalah untuk pelayanan publik, sesuai dengan slogan ‘Saya mengabdi untuk Republik Indonesia, berjuang untuk Barito Timur’,” tuntasnya.[]



