Editor : Almin Hatta
PARINGIN – Dalam rangka percepatan operasional pemegang izin kelola perhutanan social, sekaligus pembukaan fasilitas akses permodalan dan pemasaran perhutanan sosial di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Pemerintah Provinsi Kalsel melakukan penandatanganan MoU dengan Pemkab Balangan, Rabu (29/9/2021).
Dalam nota kesepahaman itu tertuang rencana pembangunan sektor pariwisata dalam kawasan hutan yang termasuk di dalam wilayah administratif Kabupaten Balangan. Kawasan hutan dimaksud adalah yang telah dikelola secara legal oleh masyarakat Balangan dalam skema Perhutanan Sosial.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Syaiful Azhari, menerangkan, program Perhutanan Sosial merupakan sebuah skema kolaboratif dalam pengelolaan kawasan hutan, guna mengatasi ketimpangan ekonomi dengan semangat keberpihakan kepada masyarakat.
“Dengan memaksimalkan aspek lahan, kesempatan usaha dan sumber daya manusia dalam skema perhutanan sosial, diharapkan pada akhirnya dapat menunjang kebutuhan masyarakat secara ekonomi, namun tetap menjunjung asas kelestarian hutan,” katanya.
Untuk itu, paparnya, Gubernur Kalsel telah mengeluarkan Surat No. 522/01512/PMPPS/Dishut/2020 tentang Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Perhutanan Sosial, kepada semua bupati dan walikota, untuk memberikan dukungan terhadap pembangunan masyarakat dalam skema izin Perhutanan Sosial.
“Hari ini Pemerintah Kabupaten Balangan telah merespons surat tersebut, dengan melakukan MoU antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Bupati Balangan, Abdul Hadi, menyambut gembira penandatanganan MoU ini. Sebab, walaupun kewenangan pengelolaan hutan tidak lagi berada di Kabupaten, tapi dengan MoU ini pihaknya merasa dihargai dengan tetap dilibatkan dalam pengelolaannya.
“Perhutanan Sosial dan MoU ini sangat selaras dengan misi ketiga pembangunan Kabupaten Balangan. Yakni, meningkatkan perekonomian masyarakat Balangan berbasis pertanian dan perkebunan, pariwisata, dan ekonomi kreatif,” ungkapnya.[]



