TAMIYANGLAYANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur (Bartim), melalui Dinas Perhubungan, memasang portal pada sejumlah jalan, sebagai upaya penertiban dan pengendalian terhadap angkutan yang lewat.
“Pemasangan portal itu dalam rangka penertiban dan pengendalian angkutan, karena jalan kabupaten ini dirancang dengan daya dukung maksimal 8 ton saja, itupun dalam kondisi normal,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Bartim, Tius Sulle Bani, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (22/4/2022).
Tius S Bani menjelaskan, kalau pada kondisi tidak normal, seperti musim hujan, maka mobil angkutan dengan kapasitas angkut melebihi 8 ton tentunya bisa menyebabkan kerusakan jalan.
“Makanya, kita buatlah portal untuk membatasi isi muatan kendaraan angkutan yang melewati jalan tersebut,” ujarnya.
Menurut Tius S Bani menyebutkan, kalau pada musim hujan maka muatan 8 ton sudah bisa menyebabkan kerusakan jalan. Apalagi kalau lebih dari 8 ton.
“Kita berharap kepada pihak perusahan sawit, atau angkutan-angkutan lainnya seperti matrial pasir, bahan bangunan, yang meliwati jalan kabupaten, jangan sampai over muatan,” tegasnya.
Disamping itu, Dishub Bartim juga melakukan perbaikan rambu-rambu jalan. Baik jalan kabupaten maupun jalan provinsi.
“Pemasangan rambu-rambu ini sudah kita lakukan koordinasi dengan Dishub Provinsi, tujuannya untuk mengurangi dan mencegah kecelakaan lalulintas,” tuturnya.[]
Editor : Almin Hatta



