SURABAYA – Anggota DPRD Kalsel yang tergabung dalam Pansus IV melakukan kunjungan ke DPRD Jawa Timur, Jumat (3/3) pagi. Tujuannya mempelajari Tata Tertib (Tatib) anggota dewan di sana.
Ketua Pansus IV DPRD Kalsel M Yani Helmi menerangkan, pihaknya saat ini tengah menggodok perubahan peraturan tentang tata tertib.
“Rombongan pansus berkunjung ke DPRD Jawa Timur untuk memperkaya ilmu dan referensi,” ujarnya.
Dijelaskannya, ada beberapa faktor yang membuat Tatib DPRD Kalsel perlu direvisi.
“Materi yang menjadi sorotan kami yaitu ketentuan sosialisasi propemperda, raperda, perda sosialisasi Pancasila dan wawasan kebangsaan,” ucap Yani.
DPRD Jatim sendiri membentuk Tatib-nya pada 2019 lalu. Hingga kini belum mengalami perubahan.
“Terkait Sosialisasi Propemperda, Raperda, Perda Sosialisasi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di tempat kami ada pengaturan cuman tidak melalui Tatib. Tapi tetap kami masukan di perda hak keuangan pimpinan dan Anggota DPRD,” ujar Perancang Peraturan Perundang-undangan DPRD Jawa Timur Mahrus Hasyim.
Ditambahkannya, hal tersebut dimasukan di perda hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD.
“Terkait kunjungan dapil, di tempat kami kunjungan dapil tidak mengumpulkan orang karena tindak lanjut Perda Hak Keuangan itu dari dinas terkait menyampaikan mengumpulkan massa cukup di satu kegiatan sosialisasi saja. Jadi yang awalnya Sosialisasi Kebangsaan, menjadi Sosialisasi Lokakarya seminar, tidak menyebut wawasan Kebangsaan,” pungkas Mahrus.[]



