Kegiatan KRYD Polres Bartim Berhasil Menangkap Pelaku Kejahatan

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Anggota Polres Barito Timur  berhasil menangkap sejumlah pelaku kejahatan melalui Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sistem hunting. 

Kegiatan tersebut dilakukan oleh personel Piket Satuan Fungsi (Satfung) Polres Bartim, Senin (29/5/2023) lalu.

Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Piket Pawas Polres Bartim tersebut, sebanyak 17 personel Polri terlibat. Termasuk anggota fungsi SPKT, Intelkam, Propam, Lantas, Reskrim, Narkoba, dan Sabhara Patroli. Mereka dilengkapi dengan sarana seperti mobil patroli, tongkat T, borgol, dan lampu senter.

KRYD dengan pola Hunting System merupakan strategi yang digunakan oleh petugas kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan pelanggaran. Dalam kegiatan ini, petugas menghentikan, menanyakan, dan memeriksa tanda pengenal diri pengguna jalan dan orang-orang yang mencurigakan.

Selama pelaksanaan KRYD, petugas Polres Bartim berhasil menemukan dan mengatasi beberapa kasus kejahatan. Di Jalan Ahmad Yani, dekat pos simpang empat Desa Jaweten, petugas menghampiri dua orang yang sedang duduk di pinggir jalan. Salah satu dari mereka berusaha melarikan diri, namun satu orang berhasil diamankan. Petugas menanyakan identitasnya, namun tidak membawa tanda pengenal dan mengaku sebagai warga setempat. Setelah dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian, tidak ditemukan benda terlarang atau senjata. Petugas memberikan imbauan dan teguran, agar tidak berada di luar batas jam normal dan meminta orang tersebut pulang ke rumahnya.

Selain itu, petugas juga melakukan peneguran terhadap pengendara yang tidak dilengkapi dengan lampu penerangan jalan dan tidak memiliki SIM di Jalan Ahmad Yani Km 1. Pengemudi kendaraan R4 jenis pikap juga diberikan peringatan karena membawa muatan melebihi kapasitas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik warung makan, agar segera melaporkan hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas. Jika menjumpai orang yang mencurigakan, agar segera melaporkannya ke Polres Bartim melalui nomor telepon 110.

Selama pelaksanaan kegiatan KRYD, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bartim tetap aman dan kondusif.

Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela SH SIK, dalam arahan dan petunjuknya, memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Polres Bartim yang terlibat dalam kegiatan KRYD dengan sistem hunting ini. Ia berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan untuk menjaga Sitkamtimbas tetap aman dan kondusif.[]

Gazali Rahman 31/5/ 2023.(pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *