Yani Helmi Sosialisasikan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kalsel

Diposting pada

BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel M Yani Helmi melakukan sosialisasi Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kalsel di Desa Sejahtera, Simpang Empat, Tanah Bumbu, Senin (2/10).

Dijelaskannya, raperda tersebut saat ini tengah disusun oleh Pansus yang dipimpin oleh Yani sendiri. Wakil rakyat masih perlu melakukan rapat bersama Pemprov Kalsel agar raperda ini bisa disahkan pemerintah pusat. 

“Perda baru nanti akan ada porsi (tarif) yang kita naikkan dan ada pula porsi yang kita turunkan supaya seimbang. Memang ini menyangkut keinginan orang banyak, sehingga bisa mengakomodir masyarakat,” ujar Yani Helmi, usai menggelar sosialisasi Raperda tersebut di RT 12 Desa Sejahtera, Simpang Empat, Tanah Bumbu, Senin (2/10). 

Meski masih dalam tahap rancangan, menurut Yani, masyarakat perlu mengetahui tentang perubahan Perda ini. Apalagi, Raperda ini menyangkut kewajiban setiap lapisan masyarakat. 

“Agar mereka mengetahui kemana uang yang mereka bayarkan selama ini. Seperti untuk membangun jalan, infrastruktur, dan lainnya demi kesejahteraan masyarakat,” tutur Yani. 

Sosialisasi yang kerap dilakukan wakil rakyat dari Tanah Bumbu dan Kotabaru itu, terbukti memicu semangat masyarakat untuk membangun daerah melalui taat pajak. 

Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah, mengatakan capaian realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mereka hingga triwulan ketiga (Januari-September) tahun 2023 sudah mencapai 81 persen. Jauh dari target yang diberikan pada periode tersebut sebesar 65 persen. 

“Saya rasa tingkat kesadaran warga di Tanah Bumbu terhadap wajib pajak sudah semakin tinggi. Tentunya ini tidak terlepas dari program penghapusan denda yang diberikan Pemprov Kalsel pada HUT Kalsel kemarin, ditambah sosialisasi tentang pajak yang terus disampaikan Paman Yani ke masyarakat,” ungkapnya. 

Indra mengaku sangat mengapresiasi upaya Yani dalam mensosialisasikan wajib pajak dengan terjun langsung ke masyarakat. 

“Apa yang beliau lakukan jelas jadi pemicu semangat kami untuk lebih mendongkrak pendapatan melalui hasil pajak. Karena pajak itu dari rakyat dan juga untuk rakyat,” tutupnya.[]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *