TAMIYANGLAYANG – Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Tamiang Layang (RSUD TL), Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Press Conference di Aula RSUD TL, Selasa (12/3/2024).
“Press Conference ini untuk meluruskan permasalahan pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Tamianglayang, dengan memberikan kembali penjelasan kepada publik terkait pelayanan rumah sakit yang sesuai dengan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) yang dilakukan perawat maupun dokter,” kata Vinny Safari selaku Direktur RSUD TL.
Vinny Safari menjelaskan, hal ini dilakukan untuk meluruskan informasi tentang meninggalnya seorang ibu warga Desa Tumpung Ulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Bartim, Provinsi Kalimantan Tengah.
“Meningalnya dalam kondisi mengandung, setelah masuk RSUD Tamianglayang. Awalnya pasien berbadan dua tersebut dirujuk dalam kondisi janin (anak dalam kandungan) sudah meninggal dunia sebelum masuk RSUD Tamianglayang. Hal itu berdasarkan pemeriksaan dokter dan dikuatkan pengakuan keluarga korban, termasuk si korban, yang dalam keterangannya menyatakan tidak ada rasa bergerak-gerak anak dalam kandungungannya,” ujarnya.
Menurut Vinny Safari, tujuan korban bersama keluarga datang ke rumah sakit ingin mengeluarkan bayi yang sudah meninggal dunia dalam kandungan.
Pihak rumah sakit sendiri, papar Vinny, sesuai dengan SOP, melakukan penanganan. Jadi tidak ada pihak RSUD Tamianglayang sebelum melayani tanya BPJS dulu.
“Mereka langsung melayani penanganan pasien dulu,” ungkap Ari Panan P Lelu, selaku Asisten I Sekda Kabupaten Bartim, menguatkan keterangan pihak RSUD TL.
Vinny Safari memastikan, pihak RSUD Tamianglayang siap menjelaskan sedetil-detilnya terkait pelayanan pasien hamil yang meninggal dunia saat masuk rumah sakit tersebut.
“Kalau para dokter melanggar peraturan, mereka siap dituntut secara hukum. Silahkan kepada pihak keluarga yang merasa kebaratan,” ujar Vinny Safari.[]
Gazali Rahman 12/3/ 2024.



