Tamiang Layang – Abeh Kaget bukan kepalang. Petugas pembuat akta notaris di Tamiang Layang Kalimantan Tengah ini tak menyangka kalau pria yang menumpang dalam mobilnya membawa barang haram.
Saat itu Abeh dalam perjalanan pulang dari Kalimantan Selatan, Senin (20/1/2020). Saat berada di persimpangan jalan Kalua Kalimantan Selatan, dua orang pria tak dikenal ingin menumpang mobilnya. Kebetulan satu arah menuju Tamiang Layang Kalimantan Tengah, Abeh tak keberatan memberi tumpangan.
Begitu sampai daerah Dusun Timur Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah, seorang pria mencegat di tengah jalan. Abeh dipaksa berhenti. Pria misterius tersebut mengambilalih kendali mobil yang ditumpangi.
Tentu saja Abeh khawatir. Takut jika yang terjadi adalah perampokan.
Beruntung kekhawatiran Abeh sirna setelah mengetahui mobilnya itu mengarah masuk ke kantor Polsek Dusun Timur. Tidak mungkin terjadi perampokan di kantor penegak hukum.
Ternyata hal tak diduga sama sekali malahan yang terjadi. Polisi menggeledah pria tak dikenal yang menumpang mobil Abeh. Dua paket narkoba jenis sabu ditemukan pada salah satu pria tersebut. Itu tersimpan dalam kotak rokok.
Pria misterius tersebut belakangan diketahui berinisial PR bin YM (27 tahun). Warga Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan.
“Jika saya tau PR ini bawa sabu, saya tidak akan bawa dia dalam mobil saya,” kata Abeh.
PR rupanya sudah diincar Polres Barito Timur. Warga yang melaporkan PR. Curiga gerak-gerik PR yang sering keluar masuk Tamiang Layang menjalankan bisnis haram.
“Tersangka ini sudah menjadi target kita karena sudah lama kita awasi pergerakannya,” ucap Kasat Narkoba Polres Barito Timur Fery Endro yang memimpin operasi pembuntutan PR.
Gazalirahman



