BANJARMASIN – Aset daerah dinilai masih menjadi kendala dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) 2019.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel, H Abdul Haris Makkie, dalam jawaban Gubernur Kalsel atas pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, Senin (13/7) di Banjarmasin.
Terkait hal itu, Haries Makkie menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) terus mengupayakan perbaikan. Antara lain dengan pemanfaatan sistem digital.
“Dengan digitalisasi nanti, maka aset yang belum tercatat atau bahkan tidak dapat dicari, dapat diselesaikan,” katanya.
Meski demikian, lanjut Haris, Pemprov menilai suasana sekarang belum cukup bagus. Ini sehubungan dengan masih ganasnya penyebaran Covid-19 di Kalsel. Dampaknya, digitalisasi yang dimaksud belum bisa terlaksana sepenuhnya.
“Penekanannya akan kita terbitkan pencatatan dan perencanaan, penggunaan, sampai hal terkait penghapusan dan pengawasannya,” ujarnya.
Hal ini rupanya tidak hanya menyangkut perkara aset saja. Lebih lanjut Haris mengungkapkan, masalah ini juga merembet pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sedang melambat. Ekonomi masyarakat secara umum pun ikut terdampak.
“Dari itu pemerintah berupaya untuk melakukan treatmen dalam berbagai rumusan, agar ekonomi dan PAD menjadi lebih kuat lagi seperti semula,” tegasnya.[]
Editor: Almin Hatta



