PARINGIN – Masyarakat Balangan kini tidak perlu lagi ikut antrean panjang di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Untuk membuat dokumen kependudukan, semua bisa diakses secara di mana saja.
Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Balangan, Hifziani, pihaknya membuat terobosan dalam pelayanan administrasi kependudukan. Program tersebut dibuat secara daring dalam bentuk website dan aplikasi berbasis android. Namanya, Layanan Dukcapil Langsung Kelar, disingkat Acil Langkar.
“Aplikasi ini nantinya bisa diunduh gratis di Playstore, namun saat kita masih tengah mempersiapkan segala dan dalam waktu dekat sudah bisa diakses masyarakat,” ujar Hifziani, Kamis (16/7/2020).
Menurut Hifziani, warga tidak lagi harus datang ke Kantor Disdukcapil untuk melakukan administrasi kependudukan. Layanan tersebut memang bertujuan untuk mengurangi antrean yang sering dikeluhkan masyarakat.
“Dengan penggunaan aplikasi ini nantinya, masyarakat bisa mengurus layanan administrasi kependudukan yang diperlukan. Dengan cara mendaftar dahulu saat menggunakan aplikasi tersebut dengan memasukkan NIK, nomor HP dan alamat email maka sistem akan memprosesnya,” katanya.
Sama seperti permohonan dokumen kependudukan biasanya, menurut Hifziani, saat menggunakan aplikasi ini pemohon juga dimintai persyaratan, namun semua dilakukan secara online sehingga lebih mudah.
“Persyaratan apa saja yang harus dipenuhi, bisa dibuka menu persyaratan. Sebenarnya layanan ini sama persis dengan saat mengurus secara manual, hanya saja dengan aplikasi kita tidak perlu datang dan mengantri untuk menyerahkan berkas syarat tetapi dapat dikirim dari rumah atau dari mana saja, sehingga hemat waktu,” ucap Hifziani melanjutkan.
Hifziani mengatakan, penggunaan aplikasi Acil Langkar ini merupakan bukti komitmen Pemkab Balangan, khususnya Dinas Dukcapil, untuk menomorsatukan masyarakat dalam pelayanan.
“Pelayanan kepada masyarakat terus kami tingkatkan agar semuanya menjadi semakin muda dan cepat sesuai keinginan masyarakat,” ucapnya.
Editor: Nafi M Ali



