Aksi Jambret di A Yani Banjarmasin Digagalkan Korbannya
Ilustrasi (google)

Aksi Jambret di A Yani Banjarmasin Digagalkan Korbannya

Diposting pada

BANJARMASIN – MS (28) warga Gang Kelinci, Kelurahan Sungai Baru, Banjarmasin, bernasib sial ketika melakukan aksinya. Naasnya aksi penjambretannya digagalkan oleh korban itu sendiri.

Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Susilo, mengungkapkan kejadian bermula saat korban, Farah Leihani (19), warga jalan Simpang Kuin Selatan berkendara dari arah Pramuka menuju Veteran, pada Rabu (15/7).

Saat korban berhenti di simpang empat jalan A Yani Km 1, tiba-tiba dari arah kiri korban pelaku muncul menggunakan motor mencoba mengambil ponsel korban yang sebelumnya diletakkan di box depan sebelah kiri motor korban. Melihat hal tersebut, korban sontak menarik tangan pelaku hingga korban terjatuh.

Oleh karena kejadian tersebut, warga sekitar dan pengguna jalan lain lantas mengamankan korban. Sedangkan pelaku hampir jadi bulan-bulanan warga, beruntung petugas yang menerima laporan akan kejadian tersebut dapat mengamankan pelaku.

Atas kejadian tersebut pelaku dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur untuk diproses hukum. Sedangkan korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp2juta.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” kata AKP Susilo.

AKP Susilo mengimbau agar masyarakat tidak mengenakan perhiasan berlebihan saat keluar rumah, serta bagi pengendara roda dua diingatkan agar tidak meletakkan barang berharga seperti ponsel dan dompet di box depan sepeda motor karena dapat mengundang tindak kriminal.

 

Editor: Nafi M Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *