TAMIYANGLAYANG – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanakan) Kabupaten Barito Timur (Bartim) melakukan pemeriksaan terhadap 63 ekor sapi milik Pemkab Bartim, untuk memastikan hewan qurban tersebut sehat dan layak untuk dipotong.
Menurut Kepala Distanakan Bartim Ir Riza Rahmadi MM, pihak sejak kemarin sudah melakukan Antemortem atau pemeriksaan terhadap semua hewan korban tersebut.
“Hewan qurban, yakni sebanyak 63 ekor sapi milik Pemkab Bartim itu nantinya dibagikan pada Hari Raya Idul Adha tahun 2020/1441 Hijriah ini,” katanya, Rabu (29/7/2020).
Riza menyampaikan, saat ini 63 ekor sapi qurban yang sudah disiapkan itu ditempatkan di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pematang Karau.
“Saya selaku kepala dinas mengingatkan kepada petugas kita, agar hewan yang diqurbankan nantinya jantan dan dalam kondisi sehat,” ujarnya.
Kalau pun hewan betina, lanjut riza, maka pihaknya merekomendasikan yang sudah tidak produktif lagi. “Kami dari Dinas Pertanian tidak merekomendasikan untuk hewan betina yang masih produktif. Semua sapi yang akan diqurbankan Pemkab Bartim tersebut berjenis kelamin jantan,” katanya.
Ditambahkan Kasi Penyebaran Ternak dan Pengembangan Distanakan, Rebo SPt, sesuai prosedur, kemarin pihaknya bersama dokter hewan dan sekretaris, serta Kabid, telah memeriksa ke Desa Sumber Rejo, untuk melakukan pemerikasaan awal.
“Pemeriksaan Antemortem, yakni pemeriksaan luar atau fisik. Semua hewan yang diperiksa kemarin semuanya sehat,” katanya.
Sebanyak 63 ekor sapi qurban milik Pemkab Bartim tersebut rata- rata berumur dua tahun dan jantan semua. “Semuanya memang siap untuk diqurbankan,” ujarnya.
Sedangka untuk penyebaran hewan qurban tersebut, merupakan kewenangan bagian Kesra Pemkab Bartim.[]
Editor: Almin Hatta



