BANJARMASIN – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang digelar seretak se-Indonesia akhir tahun nanti, termasuk di Banjarmasin untuk memilih Walikota Banjarmasin dan Gubernur Kalsel, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor), Kamis (6/8/2020), secara daring via zoom meeting.
Rakor ini ini mengupas tentang etika dan perilaku penyelenggara pemilu serta penyelesaian pelanggaran administrasi, dan tindak lanjut rekomendasi Bawaslu oleh KPU.
Untuk itu, Bawaslu Banjarmasin mengundang narasumber kompeten di bidangnya. Yakni Edi Ariansyah selaku anggota dari Provinsi Kalimantan Selatan, dan Dr Mahyuni dari Tim Pemeriksa Daerah DKPP.
Kegiatan ini dihadiri oleh KPU Kota Banjarmasin dan Bawaslu Kota Banjarmasin. Juga para penyelenggara pemilu mulai dari Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslucam, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Banjarmasin.
Menurut Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, HM Yasar, acara ini bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas dan soliditas dalam pelaksanaan fungsi penyelenggara pemilu, yang dinilai penting untuk dipahami dan dijalankan oleh masing-masing penyelenggara, dimana KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawas.
“Pengawas pemilu di jajaran bawah harus memahami proses penanganan pelanggaran pemilu di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini,” katanya.
Di tengah pandemi ini, papar HM Yasar, fungsi-fungsi pengawasan dan fungsi penindakan pelanggaraan tetap berjalan seperti biasa. “Hanya yang berbeda adalah ditambahnya protokol kesehatan, yang juga menjadi salah satu objek pengawasan Bawaslu,” ujarnya.[]
Reporter: Riana
Editor: Almin Hatta



