TENGGARONG – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-75, Sertu Mustamin, Babinsa Koramil 0906-07/Sebulu, Kodim 0906/Tenggarong, bersama generasi muda setempat memasang bendera merah-putih dan umbul-umbul di sepanjang jalan Desa Selerong.
Sembari memasang bendera dan umbul-umbul bersama para pemuda, Sertu Mustakim juga menghimbau segenap warga Desa Selerong, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, untuk memasang bendera merah-putih di depan rumah masing-masing.
“Kegiatan pemasangan bendera ini merupakan salah satu wujud kecintaan kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan itu wajib kita lakukan setiap tahun untuk memeriahkan dan menyemarakkan Kemerdekaan Republik Indonesia,” katanya, Kamis (6/8/2020).
Menurut Sertu Mustamin, pengibaran Sang Saka Merah Putih ini sebagai bentuk rasa hormat kita selaku generasi muda bangsa, agar dapat mengenang jasa para pahlawan yang telah merebut dan memerdekakan bangsa Indonesia dengan pengorbanan jiwa dan raganya demi bendera merah putih berkibar di Tanah Air Indonesia tercinta.
“Generasi muda maupun masyarakat harus mempunyai jiwa nasionalisme yang tetap melekat di sanubari masing-masing. Banyak cara dalam upaya menteladani jasa-jasa pahlawan yang telah gugur. Untuk mengenang para pahlawan itu, dalam rangka Memperingati Hari Kemerdekaan RI Ke-75 di tahun 2020 ini, hendaknya memasang bendera merah putih dan umbul-umbul di setiap rumah masing-masing maupun perkantoran,” ujar alumi Altaduri ini.
Sebagai Babinsa dan aparat desa, serta Linmas, Sertu Mustakim merasa wajib untuk selalu mengingatkan kepada warganya yang belum memasang Bendera Merah Putih serta umbul-umbul. “Segera pasang bendera merah putih, sesuai instruksi dari pemerintah pusat untuk pemasangan selama satu bulan penuh mulai tanggal 1 Agustus sampai tanggal 31 Agustus 2020,” pesan Sertu Mustamin.[]
Editor: Almin Hatta



