BARABAI – Berakhir sudah pelarian Herlan (51). Dia dibekuk tim dari Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dan Kotabaru di sebuah rumah kontrakan.
Pelaku pembunuhan sadis di Desa Gambah RT 4 Kecamatan Barabai, Hulu Sungai Tengah (HST) pada 2021 lalu ini berhasil diringkus di Desa Pembataan Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru, Kamis (23/1/2025).
“Berkat kerja sama dan kerja keras anggota buser kami berhasil menangkap pelaku dan sudah kami amankan di Mapolres HST,” kata Kapolres AKBP Jupri Tampubolon melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda M Husaini, Minggu (26/1/2025).
Perlu diketahui, Herlan menghabisi nyawa Dedi, tetangganya sendiri medio 2021 lalu. Tewasnya Dedi diketahui pada pada Rabu (28/7/2021) siang.
Dia ditemukan dalam keadaan bersimbah darah sekitar pukul 11.30. Di tubuhnya terdapat mata luka menganga yakni, leher belakang, bahu dan pinggang.
Awalnya, Herlan mendatangi acara hajatan pernikahan warga di sana. Lokasinya tak jauh dari tempat kejadian perkara atau TKP.
Herlan datang sambil menenteng sebilah parang. Di sana dia berujar sudah membacok Dedi.
Warga yang berada di acara hajatan dan mendengar pernyataan itu lantas mendatangi rumah Dedi. Benar saja Dedi sudah tergeletak berlumur darah.
Warga berupaya membawa Dedi ke rumah sakit. Namun nyawanya sudah tak tertolong.
Saat itu, polisi yang melakukan investigasi pun belum mengetahui apa motif pembunuhan brutal tanpa perlawanan dari Dedi yang sakit-sakitan itu. Terlebih saat kejadian tak ada seorang pun yang melihat, ditambah Herlan yang sudah melarikan diri.
Dari masyarakat setempat hanya menyebut keduanya berteman baik. Hanya saja Herlan dicap sebagai seorang pemabuk.
Menariknya lagi, Herlan ini merupakan residivis dalam kasus yang sama, pembunuhan di Kotabaru pada 2011 silam.
Dugaan saat itu, Herlan kesal karena dinasehati Dedi. Sebab diketahui, Herlan yang hanya berdua hidup dengan sang istri sering cekcok.(HNL)



