GAPENSI Bartim Terancam Bubar
(maknanews.com)

GAPENSI Bartim Terancam Bubar

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Kantor Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kabupaten Barito Timur (Bartim) di Jalan Ahmad Yani, Tamiyang Layang, sejak beberapa bulan terakhir terlihat sepi.

Padahal, di kantor yang terletak di Kecamatan Dusun Timur, tak jauh dari rumah jabatan Bupati Bartim itu biasanya ramai keluar masuk para pengusaha setempat. Maka muncul tanya, ada apa gerangan? Seiring itu muncul rumor bahwa GAPENSI Bartim terancam bubar. Benarkah?

Ketua BPC GAPENSI Bartim, Nempel K Jandang, tak menampik rumor kurang sedap tersebut. Menurutnya, rumor itu muncul seiring jumlah anggotanya dari hari ke hari terus berkurang, lantaran sudah sekian bulan tak mendapatkan paket pekerjaan dari instansi di Bartim.

“Untuk tahun 2020 ini belum ada anggota yang melapor kepada saya selaku Ketua GAPENSI Bartim, kalau mereka sudah mendapat pekerjaan,” katanya kepada wartawan, Selasa (11/08/2020).

Perusahaan milik Nempel sendiri selaku Ketua BPC GAPENSI Bartim pun sudah mati. “Karena sejak tahun 2019 lalu perusahaan saya tidak mendapatkan pekerjaan, sehingga vakum, tak ada kegiatan,” ujarnya.

Makanya, papar Nempel, bahwa GAPENSI Bartim bisa bubar pada akhirnya, sangat mungkin. “Kalau anggotanya tidak dapat pekerjaan terus dan tidak bisa menghidupi perusahaan, bagaimana bisa bertahan,” tandasnya.

Nempel bercerita, seiring dengan berdirinya Kabupaten Bartim pada tahun 2001, dari pemekaran Kabupaten Barito Selatan (Barsel), maka BPC GAPENSI Bartim pun berdiri pula.

Pada awal berdirinya, lanjut Nempel, anggota BPC GAPENSI Bartim sebanyak 165 perusahaan. “Hingga tahun 2013, BPC GAPENSI Bartim tetap sehat, artinya semua anggota setiap tahunnya mendapat pekerjaan,” ujarnya.

Namun, sejak tahun 2014 sampai tahun 2015, jumlah anggota menurun menjadi 120 orang. Pada tahun 2016 berkurang lagi menjadi 60 orang, dan pada tahun 2018 berkurang lagi hingga tersisa 26 orang. “Sejak tahun 2019 hingga tahun 2020 ini, jumlah anggota kembali berkurang, dan hanya tersisa 21 orang. Kebanyakan anggata GAPENSI Bartim mengeluh lantaran tidak dapat pekerjaan,” katanya.

Sudah tak dapat pekerjaan, ungkap Nempel, biaya untuk menghidupi perusahaan sendiri cukup besar, baik persayaratan di Kabupaten Bartim maupun persyaratan di Provinsi Kalteng. Selain itu, ada kewajiban harus lapor pajak perusahaan setiap bulan, kalau tidak melapor atau tidak bayar pajak tiap bulan, dikenakan sanksi berupa denda.

“Harapan kami agar Pemkab Bartim memperhatikan anggota BPC GAPENSI Bartim ini, agar mendapatkan pekerjaan, sehingga tetap bisa menghidupi perusahaan, termasuk saya selaku ketua,” ujar Nempel K Jandang.

Di tempat berbeda, salah seorang anggota BPC GAPENSI Bartim, Habariansyah, mengakui bahwa terus berkurangnya anggota GAPENSI Bartim ini lantaran tidak mendapat pekerjaan dari instansi di Bartim.

“Kalau proyek Penunjukan Langsung (PL), yang nilainya di bawah Rp 200 juta, sudah ada orang tertentu yang mendapatkannya, apakah asosiasi lain, kita kurang tahu,” katanya.

Dari 21 anggota yang tersisa sekarang ini, ungkap Habariansyah, yang dapat pekerjaan paling hanya 3 orang. “Bahkan yang lebih kita sayangkan, Ketua GAPENSI Bartim pun tidak dapat pekerjaan pada tahun lalu,” ujarnya.[]

 

Editor: Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *