Editor: Almin Hatta
BANJARMASIN – Rabu, 19 Agustus kemarin, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin di Jalan Sultan Adam, Banjarmasin Utara, mendadak ramai. Bukan untuk merayakan HUT Kemerdekaan RI yang sudah lewat tentunya. Ada apa?
Rupanya, puluhan warga itu menggelar aksi demo. Mereka menyoal masalah proses pembuatan KTP yang lambat dengan alasan habisnya blangko. Bahkan saat demo tersebut ada warga yang mengaku bahwa KTP-nya tidak kunjung selesai sampai 6 tahun terakhir.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Banjarmasin, Khairul Saleh, membantah adanya pembuatan KTP yang tidak selesai sampai 6 tahun tersebut. Ia justru mengaku sebanyak 15.000 KTP sudah diselesaikan sebelum pemilihan umum (Pemilu) 2019 silam.
“Kita tahu persis macam-macam tuntutan dari masyarakat yang menurut kami tidak masuk akal. Tapi kami memaklumi saja. Di sini kalo mau cetak ya silakan minta, kami tidak beralasan macam-macam,” katanya.
Menurut Khairul Saleh, terkadang memang ada keterlambatan sampai tertunda 2-3 bulan. Hal itu disebabkan saat permohonan cetak KTP diajukan dengan alasan patah, hilang, atau sudah buram, blangkonya kebetulan sedang habis. “Biasanya kami berikan surat keterangan, ketika KTP tidak bisa langsung dicetak. Nah, ketika mereka punya surat keterangan itu, malah berlarut-larut digunakan, tidak diurus lagi KTP aslinya,” ujarnya.
Kendati demikian, papar Khairul Saleh, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menyelesaikan problematika ini. Disdukcapil Kota Banjarmasin sudah mendapatkan 14.000 keping dan sudah tercetak sebanyak 9.000.
“Sisa 5.000 keping. Tapi 2.000 kepingnya akan kita gunakan untuk berjaga-jaga saat kehabisan blangko. Jadi, kita tidak ada kekosongan blangko. Cuma, ya masyarakat tidak sabaran,” katanya
Khairul Saleh juga mengatakan bahwa Disdukcapil terus bekerja keras setiap hari. Ia membantah adanya KTP yang tidak selesai hingga bertahun-tahun, serta tidak ada yang dipersulit saat mengurus KTP.[]



