Editor: Almin Hatta
BANJARMASIN – Selasa, 1 September 2020, merupakan hari pertama Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin Nomor 68 Tahun 2020 diterapkan dengan menjatuhkan sanksi kepada para pelanggarnya.
Alhasil, sejumlah orang pun dijatuhi hukuman, lantara masih tidak menggunakan masker. Contohnya, terlihat ketika 30 anggota penindak dan penegak disiplin yang terdiri dari tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP, serta dari BPBD Kota Banjarmasin, menerapkan Perwali 68 tersebut di kawasan Pasar Lima, Banjarmasin Tengah, pagi tadi.
Setelah dibagi menjadi tiga tim kecil dan berpencar untuk melakukan penyisiran, maka tim gabungan tersebut pun melakukan ‘razia’. Hasilnya, ditemukan puluhan warga yang tidak menggunakan dan bahkan tidak memiliki masker. Mereka pun satu per satu digiring menuju posko penjagaan untuk didata, diberi masker, dan dijatuhi sanksi/hukuman.
Para pelanggar Pewali 68 itu dijatuhi sanksi sosial, seperti melakukan push-up, membaca teks Pancasila, ada juga yang menyanyikan lagu kebangsaan. Serta ada yang dihukum menyapu jalan sekitar posko.
Selain menyisir seluk beluk pasar, tim gabungan ini juga melakukan penjagaan ketat kepada setiap pengguna kendaraan roda dua dan empat yang lewat di depan jalan kawasan Pasar Lima tersebut. Ternyata lumayan banyak pengguna kendaraan yang tidak menggunakan masker.
Menurut informasi para petugas yang di lapangan, alasan pelanggar pun beragam. Ada yang beralasan lupa, sedang buru-buru, dan yang paling banyak adalah beralasan tidak tahu bahwa hari ini ada penindakan bagi yang tidak memakai masker saat berada di tempat umum.
Sepramg warga bernam Zain misanya, mengaku benar-benar tidak tahu adanya peraturan walikota tersebut. “Tiba-tiba pas saya lagi kerja mengangkat bawang, saya dipanggil dan disuruh ke depan,” ujarnya.
Senada dengan Zain, Rika yang mengaku rumah dekat kawasan tersebut mengaku sengaja tak pakai masker. “Rumah saya dekat sini, jadi kayanya ngga apa-apa kalo ngga pakai masker, eh taunya ada razia,” ucapnya.
Di tempat yang sama, saat dimintai keterangan perihal giat yang dilakukan oleh tim gabungan yang bertugas, Komandan Komando Disrik Militer (Kodim) 1007 Banjarmasin, Kolonel CZI Leo Pola Saragi mengatakan, sosialisasi yang dilakukan sebelumnya sangat berhasil dan efektif. Terbukti, hanya puluhan orang saja yang kedapatan melanggar, sangat jauh dari perkiraan.
“Memang ada puluhan, tapi itu presentasenya masih sangat-sangat kecil. Mungkin ada yang masih belum tahu, makanya sanksinya pun berupa teguran, kemudian fisik, hingga pekerjaan sosial,” ucapnya.
Leo menegaskan, hari ini memang hanya berupa teguran. “Tapi, besok-besok apabila kedapatan, apalagi ngeyel kalo dikasih tau, langsung kita denda administrasi, sebagai efek jera,” pungkas komandan Kodim tersebut.[]



