Editor: Almin Hatta
BANJARMASIN – Keputusan DPP Partai Keadilan Bangsa (PKB) akan menentukan kemungkinan terbentuknya poros ketiga dalam kontestasi politik Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2020.
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Kalsel sendiri sudah menyatakan, akan mendukung petahana Sahbirin Noor yang bakal berpasangan dengan tokoh Partai Amanat Nasional (PAN) Kalsel, H Muhidin. Meski demikian, keputusan DPP PKB hingga kini tak kunjung terungkap.
Sekretaris DPW PKB Kalsel, H Hormansyah, menyebut bahwa keputusan yang ditunggu-tunggu akan muncul dalam waktu dekat. “Insya Allah dalam dua hari ini sudah ada kejelasan,” ujarnya, Selasa (1/9/2020).
Horman mengisyaratkan, keputusan DPP PKB tidak akan berubah dari apa yang sudah diusulkan pihaknya. “Sesuai kesepakatan kami di DPW, yang kami ajukan adalah petahana,” katanya.
Sejauh ini, pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur H Sahbirin Noor-H Muhidin sedikitnya sudah meraup kekuatan sebanyak 27 kursi legislatif. Itu teridiri dari Partai Golkar dengan 12 kursi, PAN 6 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 kursi, dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 4 kursi.
Sedangkan di kubu penantang, yakni Denny Indrayana-Difriadi, sudah ada tiga partai bergabung dalam koalisi. Yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan 8 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 3 kursi, dan Partai Demokrat sebanyak 3 kursi.
Selain PKB yang punya 5 kursi di DPRD Kalsel, ada 9 kursi dari dua partai politik lagi yang belum tampak ke mana arah dukungannya, yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang punya 8 kursi, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan 1 kursi.
Sebanyak 14 kursi sisa tersebut masih menunjukkan peluang terbentuknya satu poros baru dalam suksesi DA 1. Tapi, jika PKB nantinya benar mendarat pada salah satu poros yang sudah terbentuk, maka poros ketiga mustahil terbentuk.[]



