Editor: Almin Hatta
BANJARMASIN – Tim Humas Bawaslu Provinsi Kalsel dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalsel, diingatkan untuk menghindari berita ecek-ecek. Sebab, banyak hal yang bisa dijadikan berita. Utamanya hal-hal yang terkait kerja-kerja pengawasan, penindakan, aspek hukum, dan peraturan perundang-undangan, serta kegiatan teknis lainnya.
“Seiring hal itu, tim humas kita tidak saja harus selalu meningkatkan kapasitas dan kualitas, tetapi juga dituntut lebih inovatif dan kreatif,” kata Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kalsel, Ir Iwan Setiawan MP, pada pembukaan Rakor Peningkatan Kapasitas Tim Kehumasan Bawaslu Kasel dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalsel, di Banjarmasin, Jum’at (28/8).
Menurut Iwan yang juga dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin ini, banyak bahan berupa data dan informasi maupun peraturan perundang-undangan yang publik perlukan dan itu bisa diberitakan.
“Apa-apa yang menarik dari kepengawasan pemilu dan pilkada, dan layak menjadi konsumsi publik, bisa diolah menjadi berita,” tegasnya.
Senada dengan Iwan, Koordinator Divisi Hukum Humas dan Datin, Nurkholis Majid MPd, mengatakan, peran humas menjadi penting, karena berfungsi untuk membangun dan mempertahankan reputasi serta citra institusi. “Bahkan, untuk menciptakan komunikasi yang harmonis dengan publik,” imbuh mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel ini.
Nurkholis menekankan, humas harus bisa menjadi gambaran atau wajah Bawaslu. “Karenanya, apa yang humas sajikan, baik informasi, bentuk berita, maupun infografis dan foto, harus sangat menarik bagi viewer, warganet, dan publik umumnya,” ujarnya.
“Pesan saya, perbanyak mempelajari teknik menulis berita dan fotografi, videografi, infografis, dan editing. Jika suguhan berita atau informasi data kita bagus, layak di-youtube-kan,” sambungnya.
Sebelumnya, Kasubbag Humas Bawaslu Kalsel, Murdianti SSos, mengungkapkan, tujuan rakor tersebut guna meningkatkan pengetahuan dan skill staf yang membidangi kehumasan.
“Agar selaras dengan kebutuhan informasi publik dan perkembangan iptek yang sangat pesat, serta bagaimana memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi saat ini,” bebernya, saat menyampaikan laporan selaku penyelenggara rakor.
Intinya, lanjut Yanti, panggilan akrab Murdianti, agar ke depannya mampu memberikan layanan informasi secara baik, menghasilkan citra positif, serta melahirkan kepercayaan dan dukungan publik kepada Bawaslu. “Sehingga pada gilirannya, dapat mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat sipil,” pungkasnya.[]



