JAKARTA – Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan melaporkan dugaan kejanggalan pengadaan barang dan jasa di Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun Anggaran 2025 ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (4/5/2026).
Laporan disampaikan usai aksi demonstrasi sekitar 50 orang di depan kantor KPK. SMUK menyoroti besarnya anggaran pengadaan BGN yang mencapai Rp71 triliun, serta sejumlah proyek yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Beberapa item yang dipersoalkan antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp897 miliar dengan indikasi pembengkakan lebih dari Rp1 triliun, proyek sistem IT/IoT sekitar Rp600 miliar dengan durasi operasional terbatas, serta jasa event organizer (EO) senilai Rp113 miliar.
Selain itu, SMUK juga menyoroti pengadaan yang dianggap tidak prioritas, seperti perlengkapan pribadi hingga biaya langganan rapat daring.
Ketua Umum SMUK, Ahmad Zaki, menyatakan laporan ini merupakan bentuk pengawasan masyarakat sipil terhadap penggunaan anggaran negara, terutama dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami menemukan indikasi praktik yang tidak wajar dalam pengadaan di BGN. Ini harus diusut tuntas,” ujarnya.
SMUK mendesak KPK melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh paket pengadaan di BGN, termasuk memanggil pihak terkait dan menelusuri kemungkinan konflik kepentingan dalam proses pengadaan.
“Kami meminta penanganan dilakukan secara cepat dan transparan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BGN maupun KPK terkait laporan tersebut.[]



