Editor: Almin Hatta
BANJARMASIN – Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang maju kembali sebagai calon Gubernur Kalsel pada Pilkada Serentak 2020, berpasangan dengan H Muhidin sebagai calon Wakil Gubernur, berkewajiban memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polda Kalsel, sebagai syarat pencalonan.
Kamis (3/9/2020) kemarin, pasangan patahana ini datang ke Polda Kalsel untuk mengurus SKCK tersebut. Tapi tidak bersamaan. Sahbirin datang lebih dulu, sekitar pukul 13.30 wita, dan langsung masuk ke ruang Intelkam Polda Kalsel, menemui Wadir Ditintelkam AKBP Agus Suseno. Tak lama, sekitar pukul 14.00 ia sudah keluar dan telah mendapatkan SKCK.
Dengan telah mendapatkan SKCK, Sahbirin mengaku siap untuk terus maju ke medan kontestasi Pilkda Desember nanti. Ia menilai pelayanan kepolisian sangat bagus, sehingga proses pembuatan SKCK cepat selesai.
“Ini artinya pelayanan yang dilakukan kepolisian cukup bagus, dan dekat dengan rakyat. Buktinya, proses pembuatan SKCK ini cukup cepat,” ucapnya.
Sementara itu, Wadir Ditintelkam Polda Kalsel, AKBP Agus Suseno, mengatakan, cepatnya proses pembuatan SKCK yang dilakukan Paman Birin (panggilan akrab Sahbirin) ini karena sebelumnya tim pemenangannya telah intens memenuhi berkas pembuatan SKCK tesebut.
“Sebelumnya mereka sudah masukkan data beliau. Jadi prosesnya bisa lebih cepat. Sementara mengenai persyaratan, ada hal-hal lain yang ditambahkan terkait pemilihan,” jelasnya.
Selang dua jam kemudian, giliran pasangannya, H Muhidin, tiba di Direktorat Intelkam Polda Kalsel sekitar pukul 16.00 Wita. Setelah terlebih dulu mencuci tangan dan pemeriksaan thermogun, mantan Walikota Banjarmasin ini pun menuju ruang SKCK.
Seperti halnya Paman Birin, beberapa saat di ruang SKCK, Muhidin tak harus berlama-lama. Sekitar pukul 17.00 Wita ia sudah keluar dan petugas menyerahkan SKCK-nya.
Kepada wartawan, H Muhidin menjelaskan kedatangannya untuk membikin SKCK. Ia mengaku agak terlambat datang ke Ditintelkam karena ada keperluan lain.
“Mudahan persyaratan lain bisa kita lengkapi. Swab juga sudah, allhamdulillah hasilnya negatif,” kata bakal calon Wakil Gubernur Kalsel yang akan mendampingi petahana Paman Birin ini.
Mantan lawan Paman Birin pada Pilgub 2015 lalu ini mengaku tak ada kendala dalam pengurusan SKCK, karena ia warga Banjarmasin dan telah 3 kali mengurus SKCK. Pertama sebagai calon walikota dulu, lalu pemilihan gubernur periode lalu, dan sekarang sebagai calon wakil gubernur.
Menurut H Muhidin, mereka akan melakukan pendaftaran ke KPU Kalsel pada Sabtu (5/9/2020), dengan terlebih dulu shalat bersama di Masjid Raya Sabilal Muhtadin, dilanjutkan deklarasi di Tugu 0 KM, baru setelah itu ke KPU Kalsel.
“Jadi kami yang pertama mendaftar. Dan masalah dukungan, insya Allah masyarakat sudah mengetahui, karena yang bercalon saat ini adalah Gubernur Paman Birin dan Gubernur Quick Count (sebutan untuk dirinya, red),” ujar Muhidin seraya tersenyum.
Sekadar informasi, pesaing mereka, yakni pasangan bakal calon gubernur Deny Indrayana dan Depriadi Darjat, sudah terlebih dulu mendapat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pada Rabu (2/9) lalu.[]



