Editor: Almin Hatta
BANJARMASIN – Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang terdiri dari Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri, bersama-sama merevisi Paduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.
Kalau semula hanya daerah zona hijau saja yang boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka selama masa pandemi Covid-19, maka setelah direvisi zona kuning juga turut diperbolehkan mengadakan pembelajaran tatap muka.
Demikian diutarakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Yusuf Effendi kepada awak media, Selasa (15/9/2020), di sela-sela acara Pembukaan Teknis Kelola SMKN 2020 bertempat di Hotel Gsign, Banjarmasin.
“Kita kemarin ada zoom meeting bersama Mendikbud dan Mendagri, yang mana mereka memperbolehkan pembelajaran tatap muka di zona hijau dan kuning,” katanya.
HM Yusuf menyatakan, pihaknya telah mencermati SK yang dikeluarkan oleh empat menteri tersebut. “SK Menteri itu sudah jelas menyebutkan, bagaimana syarat-syarat bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka,”ucapnya.
Disebutkannya, ada 4 syarat agar daerah zona hijau maupun kuning dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. Pertama, daerah tersebut termasuk zona hijau maupun kuning Covid-19. Kedua, harus ada persetujuan dari pemerintah daerah. Ketiga, dan persetujuan dari orangtua siswa. Keempat, tiap sekolah harus menerapkan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Namun dengan adanya kebijakan yang memperbolehkan zona kuning tetap melakukan pembelajaran tatap muka, tidak membuat Kalsel mengiyakan kebijakan Menteri tersebut. “Kita tidak akan menerapkan kalau itu zona kuning. Kita hanya menerapkan kalau itu zona hijau,” tegas Kepala Disdik Kalsel tersebut.
Belajar dari kejadian di Surabaya, papar HM Yusuf, begitu diperbolehkan ke sekolah tiba-tiba jadi cluster baru penyebaran Covid-19.
HM Yusuf juga mengatakan, walaupun sudah ada 6 kelurahan di Kota Banjarmasin yang masuk zona hijau, pihaknya tetap tak mengizinkan adanya pembelajaran tatap muka.
“Kita melakukan pendekatan langsung satu Kabupaten maupun Kota. Walaupun Banjarmasin sudah ada 6 Kelurahan yang zona hijau, itu tidak membuat kita mengizinkan adanya pembelajaran tatap muka,” ujarnya. “Sebab, peserta didik bisa saja berada di zona merah, walaupun sekolahnya berada di zona hijau,” tandasnya.[]



