Editor: Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Anggota Polri,TNI, dan Satpol PP Kabupaten Barito Timur (Bartim) kembali menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di kawasan Kecamatan Dusun Timur, Rabu (23/9/2020).
Pelaksana Oprasi Yustisi Covid-19 ini digelar Tim Reaksi Cepat Penindakan Protokol Kesehatan ( TRCPPK) Bartim, dengan didahului apel gabungan di lapangan Terminal Tamiyang Layang.
Usai menggelar apel, TRCPPK yang dipimpin langsung oleh Danramil Dusun Timur, Dustim M Kasand, langsung bergerak melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19. Dalam pelaksanaan di lapangan, antara lain di kawasan Pasar Tumenggung Djaja Karti Tamiyang Layang, kepemimpinan operasi ini dilaksanakan secara bergantian dengan Kasat Sabbara Polres Bartim.
TRCPPK ini, selain menghentikan warga yang melintas namun tidak mengenakan masker, juga secara langsung menyambangi warga yang dari jauh terlihat tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Nah, satu saat, anggota gabungan memberhentikan seorang ibu muda yang sedang mengendarai mobil namun terlihat tidak memakai masker.
Ibu muda tersebut diberhentikan petugas, dan diberi penjelasan mengenai pentingnya menaati protokol kesehatan untuk memutus matarantai penyebaran virus Covid-19. Ibu muda tersebut rupanya mau mengerti, dan langsung memakai masker pemberian petugas.
Danramil Dusun Timur, Dustim M Kasand, dalam kesempatan tersebut kembali mengingatkan warga, bahwa virus Corona ini tidak bisa kita lihat secara kasat mata.
“Virus tersebut tidak bisa berjalan, tidak bisa terbang, tapi bahayanya luar biasa kalau sudah masuk ke dalam tubuh kita. Maka dari itu, mari kita sama-sama mencegehnya pada diri kita masing-masing. Agar diri kita terhindar dari penularan virus Covid-19 ini,” katanya.
Karena itu, Dustim M Kasand kembali menyerukan kepada masyarakat. “Ayo kita jalankan protokol kesehatan, sering cuci tangan dengan air mengalir dan pakai sabun, jaga jarak, jangan berkumpul-kumpul membentuk kerumunan orang banyak. Dan selalu pakai masker penutup hidung dan mulut saat berada di luar rumah,” imbaunya.
Menurut M Kasand, pada dasarnya masyarakat harus kometmin, bahwa wabah sekarang ini kita rasakan nyata adanya. “Sehingga kita semua wajib mengikuti aturan pemerintah. Apa-apa yang sudah disampaikan oleh pemerintah, berarti itu yang benar. Terlepas dari apa yang beredar di medsos, begini, begini, begini, jangan diikuti,” tegas M Kasand.[]



