Pemko Banjarmasin Tingkatkan Penegakkan Prokes

Pemko Banjarmasin Tingkatkan Penegakkan Prokes

Diposting pada

Editor: Almin Hatta

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin (Pemkot) kembali menggalakkan kegiatan operasi yustisi, untuk menegakkan disiplin prokes kesehatan terkait pandemi Covid-19.

Tim Gabungan Penegak Hukum yang terdiri dari TNI, POLRI, serta aparat gabungan dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan, kembali menggelar apel kesiapan menggelar operasi yustisi di halaman Mapolresta Banjarmasin, Jalan A Yani KM 4, Selasa (29/9/2020).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Plt Walikota Banjarmasin, H Hermansyah, didampingi Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan, dan Kasdim 1007/Banjarmasin Letkol Inf Suhardi Aji. Dalam kegiatan tersebut hadir pula Camat se-Kota Banjarmasin, serta perwakilan masyarakat utamanya para pedagang pasar.

H Hermansyah dalam sambutannya antara lain menekankan upaya untuk memutus matarantai penyebaran virus Corona. “Sehingga membuat angka kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin menjadi nol,” tegasnya.

Menurut Hermansyah, ada dua hal yang menjadi titik perhatian. Yakni menyembuhkan orang-orang yang sakit, dan mendisplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, terutama bagi yang sehat.

“Yang sakit kita sembuhkan, kita bantu, kita obati. Sedangkan yang sehat kita berikan protokol kesehatan. Makanya hari ini fokusnya adalah untuk penegakan protokol kesehatan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hermansyah menargetkan pada bulan Oktober mendatang kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin sudah dapat dihentikan. Sehingga tidak ada lagi zona merah di Kota Seribu Sungai ini. Karena itu, baginya protokol kesehatan harus terus-menerus dilaksanakan. Bahkan, menurutnya, mesti semakin digalakkan, agar yang sehat tidak terpapar penyakit tersebut.

“Hari ini kami sangat bergembira. Senang karena luar biasa keinginan kita semua untuk menghilangkan Covid-19 yang ada di Kota Banjarmasin ini,” katanya. “”Kita tidak bisa kemana-mana, makanya harus benar benar fokus dalam penegakkan disiplin protokol kesehatan ini,” tambahnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *