DPRD Banjar Konsultasi Soal Protokoler Dewan dengan DPRD Bartim

DPRD Banjar Konsultasi Soal Protokoler Dewan dengan DPRD Bartim

Diposting pada

Editor: Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Jum’at (02/10/2020), DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) mendapat kunjungan dari anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Kunjungan kolega sesama wakil rakyat dari kabupatan di provinsi tetangga tersebut, diterima langsung oleh Kabag Umum Sekretariat DPRD Bartim, Kasihanto, bersama beberapa staf.   

Selanjutnya diadakan pertemuan antara anggota Komisi I DPRD Banjar tersebut dengan anggota Komisi I DPRD Bartim, di ruang rapat pleno DPRD Bartim.

“Kunjungan rekan-rekan dari Komisi I DPRD Banjar ini dalam rangka konsultasi tentang protokoler pimpinan dan anggota dewan,” kata Kasihanto. “Termasuk masalah keuangan, serta mengenai hak-hak pimpinan dan anggota DPRD dalam hal prasarana apa saja yang menjadi fasilitas menunjang kegiatan pimpinan dan anggota DPRD,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD  Banjar, Kamaruzzaman, mengatakan bahwa kunjungan ke DPRD Bartim ini dalam rangka konsultasi, sekaligus untuk menambah pengatahuan terkait keprotokoleran dewan.

“Sebagai anggota DPRD yang berkaitan sebagai Komisi I, kita merasa perlu melakukan konsultasi dan belajar dalam hal keprotokoleran yang menjadi hak pimpinan dan anggota DPRD,” ujarnya.

Kamaruzzaman mengakui bahwa kunjungan mereka ke DPRD Bartim ini tepat sasaran. Sebab, di DPRD Bartim ini masalah protokoler pimpinan dan anggota dewan sudah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup).

“Baik mengenai protokoler dan keuangannya, maupun masalah jabatan dan rapat-rapat dinas untuk penempatan pimpinan dan anggotanya di DPRD Bartim ini sudah diatur dengan cukup baik,” katanya. “Sedangkan yang berkaitan dengan  protokoler yang lainnya, sudah ada PP yang mengaturnya,” tambahnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *