Editor: Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Sejumlah usulan masyarakat Desa Didi, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim) yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada 23 September 2020 lalu, sudah disetujui Pemerintah Desa Disi, dan sudah diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Bartim serta kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Pemerintah Desa Didi berharap, usulan-usulan masyarakat yang telah kami ajukan tersebut dikabulkan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi. Terutama yang berkaitan pembangunan dengan nilai dana yang besar. Kalau yang kecil-kecil, saya rasa pemerintah desa sanggup saja, dengan anggaran Dana Desa (DD),” kata Kepala Desa Disi, Yunggusman, saat ditemui di rumahnya, Sabtu (3/10/2020).
Yunggusman menjelaskan, berdasarkan hasil Musrenbangdes beberapa waktu lalu tersebut, pihaknya dari Pemerintah Desa Didi antara lain mengajukan usulan pembuatan Balai Adat, penerangan lampu jalan, Jembatan Beton (mengganti jembatan kayu), serta membuat siring jalan.
“Dasar dari pengajuan tersebut adalah upaya meningkatkan pembangunan di desa, melalui Rencangan Kerja Pemerintahan (RKP) Desa Didi, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, untuk tahun anggaran 2021,” ujarnya.
Kegiatan Musrenbangdes itu sendiri, lanjut Yunggusman, dihadiri anggot BPD Desa Didi, perwakilan Camat Dusun Timur, DPMD Bartim, P3MD, dan dari sejumlah instansi terkait lainnya.
Yunggusman memaparkan mengenai usulan mengganti jembatan kayu dengan jembatan beton. Disebutkannya, jembatan kayu ulin yang ada di Desa Didi itu menghubungkan antara Kecamatan Dusun Timur dengan Kecamatan Awang. “Usia jembatan tersebut sudah berpuluh-puluh tahun, kondisinya sudah tak cukup layak lagi. Maka masyarakat mengusulkan untuk diganti dengan jembatan beton,” katanya. “Terus terang kami khawatir, sewaktu-waktu jembatan tersebut bisa ambruk, sebab sarana angkutan yang melewatinya dengan muatan yang cukup berat,” tambahnya.
Mengenai pengajuan pembuatan siring kiri dan kanan sepanjang jalan Desa Didi, menurut Yunggusman, untuk mengatasi meluapnya air bila datang musim penghujan sebagaimana yang sering terjadi selama ini.
“Pembahasan hasil Musrenbangdes yang dilakukan Tim Sebelas bersama masyarakat juga memasukkan usulan mengenai lampu jalan, pembangunan Balai Adat, serta upaya peningkatan perekonomian kerakyatan. Semua itu diharapkan bisa masuk dalam anggaran tahun 2021 nanti,” ujarnya.
Terakhir, Yunggusman menyampaikan, pihaknya dari Pemerintah Desa Didi sangat berharap, usulan-usulan tersebut dapat dikabulkan oleh Pemerintah Kabupaten Bartim dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.[]



