Editor: Almin Hatta
BANJARMASIN – Setelah menggelar aksi serentak pada Kamis 8 Oktober kemarin, namun tuntutan yang telah disetujui DPRD Kalsel justru ditolak pemerintah pusat, maka gabungan mahasiswa dari sejumlah universitas dan perguruan tinggi di Kalsel akan menggelarkan aksi kembali.
Koordinator Wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Kalsel (BEMSEKA), Ahdiyat Zairullah, menegaskan pihaknya akan melakukan aksi lanjutan terkait tindak lanjut penolakan UU Omnibuslaw (UU Cipta Kerja) ini.
Menurut Ahdiyat, ditolaknya tuntutan yang dilayangkan massa aksi BEMSEKA tersebut mendorong mereka untuk merencanakan aksi lanjutan. “Karena tuntutan kita yang dibawa DPRD Kalsel ke Jakarta jusru gagal membuahkan hasil, maka kita kini melakukan penyusunan rencana untuk melakukan aksi lanjutan,” tutur mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin ini.
Di sisi lain, Ahdiyat yang juga Ketua BEM ULM, tak segan-segan mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang dinilainya justru diam saja atas aksi yang dilakukan serentak oleh mahasiswa di seluruh Indonesia pada Kamis pekan lalu tersebut.
“Presiden memang selalu gugup soal demokrasi. Kosa katanya terbatas soal kebebasan sipil,” tuturnya.
Tidak sampainya tuntutan mahasiswa Kalsel ke Istana Merdeka di Jakarta tersebut, tentu membuat kekecewaan yang tidak main-main. Buktinya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staff Presiden, Donny Gahral Adian, menyatakan tidak ada opsi penerbitan Perpu untuk menolakan UU Cipta Kerja.
Sebagai informasi, BEMSEKA akan kembali menggelar konsolidasi lanjutan perihal penolakan UU Omnibuslaw ini, yakni pada Selasa 13 Oktober 2020, bertempat di depan Gedung KNPI Kalsel.[]



