Aksi Susulan, Mahasiswa Kalsel Minta Temui Presiden

Aksi Susulan, Mahasiswa Kalsel Minta Temui Presiden

Diposting pada

Editor: Almin Hatta

BANJARMASIN – Ribuan mahasiswa dari Universitas dan Perguruan Tinggi se-Kalimantan Selatan, hari ini, Kamis (15/10/20), kembali menggeruduk Gedung DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin. 

Tetap dipimpin Ahdiyat Zairullah selaku Kordinator Wilayah BEM-SEKA, ribuan massa mahasiswa itu bergerak dari Taman Kamboja, melintasi beberapa ruas jalan, hingga tiba di depan Gedung DPRD Kalsel. Lalu, sebagaimana pekan lalu, mereka pun mulai menggelar aksi: Menolak UU Omnibus Law (UU Cipta Kerja)!  

Dalam orasinya, Ahdiat menegaskan bahwa pihaknya meminta agar Presiden RI datang ke Kalsel sekaligus mengeluarkan PERPPU. “Kami di sini meminta Bapak Joko Widodo untuk datang ke Kalsel dan segera mengeluarkan PERPPU sekarang juga,” tegasnya. 

“Jika PERPPU tidak dikeluarkan, maka dikhawatirkan akan menimbulkan konflik di berbagai wilayah,” lanjut Ahdiyat. 

Sebagai informasi, pekan lalu ribuan anggota masyarakat bersama mahasiswa dari berbagai Universitas dan Perguruan Tinggi di Kalsel juga menggelar aksi serupa di depan Gedung DPRD Kalsel. Tuntutan mereka sama, menolak UU Omnibus Law (UU Cipta Kerja). 

Di sisi lain, Rifqinizamy selaku anggota DPR RI Dapil Kalsel yang hadir di lokasi demo, menyatakan kecewa lantaran  dirinya tidak diiizinkan berbicara di tengah aksi. 

“Jadi, dari sisi itikad baik, kami sebagai wakil rakyat,  sudah melakukan itikad baik itu, niat baik itu. Tapi adinda-adinda sekalian, para mahasiswa, tidak berkenan memberikan kami kesempatan,” tuturnya.

Menurut Rizqi, dirinya dan anggota DPR Dapil Kalsel lainnya siap untuk berdiskusi mengenai UU Cipta Kerja ini. 

“Terkait UU Cipta Kerja ini, mari kita sampaikan, mari kita kaji secara intelektual, dengan cara diologis yang benar dan baik,” ujarnya. 

Rifki sebagai wakil rakyat mengaku turut berkomitmen memperjuangkan revisi UU Cipta Kerja ini, walaupun telah disahkan. 

“Saat ini DPR membuka sesi terkait revisi tersebut, dan merevisi UU bukan sesuatu yang haram. Itu suatu yang memungkinkan dalam proses legislasi nasional,” ujarnya.

Rifqi juga mengatakan, aksi hari ini berbeda dengan aksi yang pertama. “Aksi pertama itu kan menginginkan adanya dialektika dengan DPR RI, namun kala itu DPR RI Dapil Kalsel tidak ada, karena kami belum memasuki masa reses saat itu,” katanya. 

Sebagai informasi, sampai malam ini sekitar pukul 21.00 Wita, massa aksi masih bertahan di depan Gedung DPRD Kalsel.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *