Editor: Almin Hatta
BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, dalam hal ini Bagian Hukum Setdako Banjarmasin, menggelar sosialisasi Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Plt Walikota Banjarmasin H Hermansyah yang juga sekaligus memimpin kegiatan tersebut, dengan didampingi oleh Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel CZI M Leo Pola Ardiansa S SH, dan Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo SIK MH, serta Kepala Bagian Hukum Setdako Banjarmasin, DR H Lukman Fadlun SH MH
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kayuh Baimbai, Balaikota Banjarmasin, Selasa (27/10/2020).
Sosialisasi tersebut turut menghadirkan para peserta dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banjarmasin, pengelola tempat ibadah, serta pengelola pasar di setiap Kelurahan maupun Kecamatan se-Kota Banjarmasin.
Dalam sosialisasi itu, H Hermansyah mengungkapkan kabar gembira bagi seluruh warga kota Banjarmasin, dimana setelah melalui berbagai masa dan beragam cara yang dilakukan, akhirnya berdasar data yang dimiliki Pemkot Banjarmasin, Kota Seribu Sungai ini terbebas dari zona merah Covid-19.
“Kabar gembira kita hari ini. Saya mendengar data tadi, sesuai dengan target yang dicanangkan kemarin, target kita bulan Oktober akhir, zona merah sudah tidak ada lagi. Alhamdulillah, saya mendengar hari ini di Kelurahan Sungai Miai sudah zona hijau. Jadi di Banjarmasin sudah tidak ada lagi zona merah,” kata H Hermansyah.
Menurut Hermansyah, hal tersebut tidak terlepas dari kerjasama antar sector. Baik dari Pemerintahan, Polisi, TNI, dan masyarakat di Kota Banjarmasin.
Hermansyah menegaskan, sinergitas semua pihak diperlukan dalam penanganan pengendalian wabah Covid-19 yang tidak hanya melanda Banjarmasin, namun seluruh Indonesia, dan bahkan hingga ke berbagai belahan dunia.
“Ini adalah kerja keras kita semua dalam rangka melakukan penanganan Pandemi Covid-19, yang tidak hanya melanda kota Banjarmasin, tapi hampir seluruh dunia. Ini adalah berkat kerjasama kita, sinergitas semua pihak, sehingga Banjarmasin dapat terlepas dari zona merah,” ujarnya.
Adapun sosialisasi tersebut berjalan dengan lancer. Diharapkan melalui kegiatan itu pula dapat memberi pemahaman kepada para pengelola fasilitas umum, agar tetap senantiasa memperhatikan protokol kesehatan demi memutus matarantai dan pengendalian Covid-19 di Kota Banjarmasin.[]



