DPRD Kalsel Dukung Penuh Pemekaran Kambatanglima Kotabaru

DPRD Kalsel Dukung Penuh Pemekaran Kambatanglima Kotabaru

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

KOTABARU – Pemekaran wilayah administratif Kabupaten Kotabaru daratan, menjadi kabupaten sendiri dengan nama Kabupaten Kambatanglima, mendapat dukungan penuh dari anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi.

Dukungan tersebut diungkapkan Yani Hemi pada saat melaksanakan dengar pendapat dan aspirasi langsung dari masyarakat pada sepuluh desa di Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, Rabu (28/10/2020) lalu.

“Agar pembangunan merata, dan insfrastruktur bisa lebih cepat dibangun, maka Kotabaru daratan harus dimekarkan menjadi kabupaten sendiri,” ujarnya, kala itu.

Yani Helmi memaparkan, dari aspirasi masyarakat yang berhasil diserapnya, maka dari titik desa pertama hingga desa terakhir, semuanya mendukung 100 persen proses pemekaran menjadi kabupaten baru meliputi 12 kecamatan di Bumi Saijaan tersebut.

“Sangat mendukung sekali, optimisme saya 100 persen. Bahkan, kita harus menjadi raja di banua sendiri. Dengan adanya pemekaran yang diberi nama Kambatanglima ini, maka pembangunan akan segera cepat berkembang. Baik dari sisi kesejahteraan, potensi Sumber Daya Alam (SDA), bahkan Sumber Daya Manusianya (SDM) punĀ  diharapkan bisa berkembang lebih cepat,” katanya.

Anggota Komisi II DPRD Kalsel yang kerap disapa Paman Yani itu menjelaskan, kepentingan permintaan pemekaran kabupaten baru yang diinginkan oleh masyarakat di 12 kecamatan di Kotabaru daratan ini, hanya semata-mata untuk rakyat.

“Meski pemekaran kabupaten ini masih berproses, harapan kedepannya siapapun Bupati yang terpilih nanti, setidaknya didukung dan dibantu agar langkah serta keinginan seluruh masyarakat di wilayah tersebut bisa terealisasi,” tegasnya.

Sementa itu, Kepala Desa Bepara, Suparmansyah, mengatakan, tekadnya untuk dimekarkan sudah sangat siap. Mengingat, salah satu alasannya yakni akses jalan dan infrastruktur selama ini tidak tersentuh sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

“Selain juga jaraknya cukup jauh dan membutuhkan waktu cukup lama untuk bisa mencapai ke pusat kota kabupaten di Pulau Laut, maka salah satunya agar infrastruktur lebih cepat berkembang tadi harus ada pemekaran wilayah,” ujarnya, usai mengikuti reses anggota Komisi II DPRD Kalsel M Yani Helmi di Balai Desa Bepara, Pamukan Utara, Kotabaru.

Hal senada disampaikan Kepala Dusun Desa Manunggul Lama, Harlianus Tatah. Menurutnya, dengan adanya pemekaran wilayah atau kabupaten baru, maka secara otomatis pihaknya bersyukur bisa menghemat tenaga dan mengefisiensi pengeluaran mereka mengingat Kambatanglima tidak menempuh jarak jauh lagi seperti ke Kotabaru.

“Yang kami pikirkan, untuk mengurus berkas atau urusan lainnya kalau sudah pemekaran, tentu lebih mudah dan tidak jauh lagi seperti di perkotaannya yang hampir menempuh 6 jam perjalanan, sehingga membuat kami harus menginap di sana,” tandasnya.

Disamping itu, Harlianus menyebutkan, bahwa wilayah yang meliputi industri, perdagangan, pelabuhan, perikanan, hingga perkebunan dan peternakan pun telah disiapkan sepenuhnya.

“Yang pasti, semuanya sudah kita blok. Sehingga seluruh sektornya sesuai tempat dipastikan terpenuhi semua,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Manunggul Lama, Usman, menjelaskan dari beberapa sektor yang telah dipaparkan Kepala Dusun diharapkan bisa menggerakkan pemulihan sektor perekonomian masyarakat yang ikut dalam proses pemekaran di wilayah Kabupaten Kotabaru tersebut.

“Hal yang mendasari pemekaran untuk Kambatanglima ini salah satunya adalah jarak tadi. Apabila berhasil dipecah menjadi kabupaten baru, maka akses layanan hingga peningkatan ekonomi masyarakat lebih mudah lagi,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *