Wujudkan Pilkada Berintegritas, KPU dan Bawaslu Lakukan Pembekalan Terhadap Calon Kepala Daerah

Wujudkan Pilkada Berintegritas, KPU dan Bawaslu Lakukan Pembekalan Terhadap Calon Kepala Daerah

Diposting pada

Editor: Almin Hatta

BANJARMASIN – Menjelang Pilkada Serentak di Indonesia pada 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama Bawaslu RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dan Kemendagri menggelar webinar bertajuk ‘Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020’, di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Rabu  (18/11/2020). 

Webinar ini mengudang calon kepala daerah sekaligus penyelenggara pemilu dari empat provinsi yang berbeda, yakni Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bangka Belitung, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Adanya webinar ini pun turut diapresiasi Plt Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Resnawan. “Pembekalan calon kepada daerah (caka) ini penting, karena keberhasilan dalam melaksanalan Pilkada berintegritas sekaligus menjaga marwah penyelenggaraan Pilkada agar tetap kondusif,” katanya. 

Menurut Rudy, adanya Pilkada yang berintegritas tentu dapat menghasilkan pimpinan daerah yang jujur dan berintegritas. 

Sebagai informasi, Webinar kali ini mengundang beberapa pembicara yang kompeten di bidangnya masing-masing. Antara lain Fritz Edward Siregar (anggota Bawaslu RI), Ilham Saputra (anggota KPU RI), Nawawi Pomolango (Pimpinan KPK, dan yang terakhir ada Sugeng Hariyono selaku Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri RI. 

Rudy Resnawan berharap agar situasi Pilkada tahun ini dapat berlangsung kondusif seperti tahun-tahun sebelumnya. “Oleh sebab itu, pada Pilkada tahun ini diiharapkan situasi kondusif ini dapat dijaga dan dipertahankan. Beberapa langkah yang perlu dilakukan adalah melalui komitmen para calon kepala daerah, untuk bersama-sama menjaga integritas Pilkada,” tegasnya. 

Rudy juga berharap, agar pihak KPK sebagai pembicara dalam webinar ini dapat memberikan gambaran secara utuh mengenai batasan-batasan serta perilaku rentan korupsi kepada calon kepala daerah. 

“Diharapkan melalui kegiatan pembekalan ini, KPK dapat memberikan gambaran secara tegas dan utuh, terkait batasan-batasan serta potensi korupsi yang perlu diketahui, baik oleh calon kepaea daerah maupun pihak penyelenggara Pilkada di Daerah,” pungkas Rudy. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *