Editor : Almin Hatta
BANJARMASIN – Petugas gabungan dari Pemerintah Kota Banjarmasin, mulai copoti semua alat peraga kampanye (APK) di Banjarmasin, Minggu (06/12) sekira pukul 24.01 wita.
Memasuki minggu tenang menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang jatuh pada tanggal 9 Desember nanti, penertiban APK dalam kegiatan Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin tahun 2020, mulai dilakukan petugas gabungan yang teridir dari Satpol PP Kota Banjarmasin, Bawaslu, KPU, Kodim 1007 Banjarmasin, Polresta Banjarmasin, dan unsur dari tim sukses masing-masing paslon.
Kegiatan ini dimulai dengan melaksanakan apel gabungan dengan mematuhi aturan protokol kesehatan, yang dipimpin langsung oleh Plt Walikota Banjarmasin H Hermansyah, diikuti seluruh unsur terkait, di halaman Balai Kota Banjarmasin.
H Hermansyah berharap, kegiatan yang dilaksanakan malam tersebut berjalan aman dan tertib. “Mudah-mudahan kegiatan berjalan aman dan lancar, menjaga keselamatan dalam penertiban,” ucapnya.
Kegiatan penertiban tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 11 Tahun 2020, pasal 28, 29, dan 30.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan pun berharap, seluruh tim sukses dan paslon dalam Pilkada bisa mematuhi aturan tersebut.
Kegiatan pencopotan APK tersebut, dilaksanakan mulai Minggu malam kemarin hingga menjelang waktu pencoblosan nanti.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 1007 Banjarmasin, Kepala Kesbangpol Kota Banjarmasin H Kasman, Plt Kasat PolPP Kota Banjarmasin Razi, Kepala Bawaslu, dan Ketua KPU Banjarmasin.[]



