Editor : Almin Hatta
BANJARMASIN – Kembangkan Sumber Daya Manusia yang agamis, sehat, cerdas, dan terampil, dengan indikator utama mengenai Indeks Pembangunan Manusia yang cerdas, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel melakukan kerjasama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan.
Bertempat di Kantor Dispersip Kalsel, Senin (7/12/20) resmi dilakukan penandatangan perjanjian kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Kalsel dengan Dispersip Kalsel.
Penandatangan Perjanjian kerjasama tersebut langsung dilakukan oleh Kepala Dispersip Kalsel Dra Hj Nurliani MAP dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalsel Agus Toyib Bc IP SH MH.
Dra Hj Nurliani dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas silaturahmi serta penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dispersip Kalsel dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel.
“Banyak terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham Kalsel, yakni Pak Agus, yang telah berkenan menjalin kerjasama dengan pihak kami,” katanya.
Sebagai informasi, Dispersip Kalsel turut mendukung peningkatan literasi di berbagai kalangan masyarakat. Contohnya memberikan pelayanan perpustakaan keliling ke tujuh Lembaga Permasyarakatan (LP), dua rumah tahanan, dan satu balai permasyarakatan yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan.
Adapun lembaga permasyarakatan (LP) yang dikunjungi Dispersip Kalsel adalah LP Perempuan Kelas II A Martapura, LP Kelas IIB Banjarbaru, LP Kelas II A Narkotika Karang Intan, LP Khusus Anak Kelas I Martapura, LP Kelas II A Banjarmasin, LP Kelas II A Kotabaru, LP Kelas II A Rantau Prapat.
Dra Hj Nurliani menyatakan, pihaknya berkomitmen terus mengembangkan literasi Banua di berbagai lini maupun kalangan masyarakat.
“Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya mengembangkan literasi di Kalimantan Selatan, dengan terus melakukan layanan Perpustakaan ke berbagai kalangan maupun lini,” tandasnya.[]