Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Ini kabar memprihatinkan. Di wilayah Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah (Kalteng), tercatat sebanyak 40 orang dengan status ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa).
Data tersebut diperoleh setelah sebuah Tim Kesehatan yang dipimpin Kepala UPTD Puskesmas Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Nelwan Adrius, melakukan kunjungan selama dua hari ke sejumlah wilayah di kecamatan tersebut pada awal pekan lalu.
Tim yang dipimpin Nelwan ini beranggotakan dr Wikha Aprian SKep, dr Wurry, anggota Polsek, anggota Koramil, TKSK Septa Yuliani, dan perwakilan lintas sektor.
“Kunjungan tim kepada pihak keluarga ODGJ dilakukan selama dua hari. Yakni pada 22 dan 23 Desember 2020. Tujuannya untuk memberi masukan kepada keluarga ODGJ agar melakukan pengobatan secara gratis di Puskesmas,” kata Septa Yuliani.
Septa Yuliani menjelaskan, Pemerintah Pusat dan Provinsi, yang ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Bartim melalui tim kerjasama dengan stakeholder terkait, agar penanganan ODGJ ini bebas pasung.
“Upaya ini diawali dengan monitoring lapangan di wilayah Kecamatan Dusun Tengah, dan dilanjutkan koordinasi dengan kepala desa setempat kepada pihak keluarga ODGJ,” ujarnya. “Kegiatan monitoring itulah yang dilakukan tim yang dipimpin Pak Nelwan Adrius tadi,” sambungnya.
Keinginan pemerintah, papar Septa Yuliani, agar keluarga tepat waktu mengambil obat di puskesmas. Juga agar ODGJ jangan dikurung lagi, jangan dipasung lagi.
“Dan diharapkan ODGJ ini nantinya bisa mengurus dirinya sendiri di rumah. Itu yang disampaikan kepala puskesmas,” ucapnya.
Berdasarkan hasil kunjungan tim, lanjut Septa, masih ada ODGJ yang dikurung. Yakni dua orang perampuan dan tiga orang laki-laki.
“Tim di lapangan menemukan kondisi ODGJ dalam keadaan tidak memakai pakaian. Ada yang diikat. Ada yang ditempatkan di rumah keluarganya. Ada juga yang terpisah dari rumah keluarga, ditempatkan tersendiri. Bahkan ada yang dari usia anak-anak sudah mulai reaksi gangguan jiwa. Rata-rata cerita keluarga, ODGJ ini umurnya sudah 20 ke atas. Bahkan ada juga yang sudah 30 tahun lamanya dikurung,” ungkap Septa.
Pemerintah, menurut Septa, telah menawarkan kepada pihak keluarga ODGJ, lewat Dinas Sosial, membantu perawatan dan pengantaran pasien ODGJ ini untuk penanganan di rumah sakit jiwa.
“Namun pihak keluarga umumnya mengaku tidak punya biaya untuk kontrol bolak-balik ke rumah sakit jiwa membawa pasien,” bebernya.
Disebutkan, hasil kunjungan tim ke lima tempat di Kecamatan Dusun Tengah, tercatat 40 orang yang terkena ODGJ.
“Mereka sebenarnya diberi obat oleh Puskesmas. Tapi terkadang pihak keluarga kurang memperhatikan. Ada juga yang tidak mengambil obatnya ke Puskesmas. Padahal pihak Puskesmas tiap saat siap memberi obat gratis,” katanya.
Puskesmas, beber Septa, memberikan penanganan cepat kalau ada pasien ODGJ yang mau berobat dan mau dirujuk ke rumah sakit jiwa.
“Pihak Puskesmas selalu siap kalau ada yang mau dirujuk ke rumah sakit jiwa. Soalnya, kalau perawatan jalan di Puskesmas, obatnya terbatas. Sedangkan di rumah sakit jiwa, obatnya lengkap dan kontrolnya bagus,” tutup Septa Yuliani.[]



