Jalan Lingkar Timur Longkan-Dorong Tak Selesai

Jalan Lingkar Timur Longkan-Dorong Tak Selesai

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Peroyek Jalan Lingkar Timur Longkan-Dorong di wilayah Desa Mangkarap-Dorong, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim), ternyata tak berhasil diselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan, yakni akhir tahun 2020 kemarin.

Akibatnya, sejumlah warga yang tanah perkebunannya turut dihibahkan untuk proyek jalan tersebut, menyatakan sangat kecewa. Pasalnya, harapan mereka untuk dapat ikut memanfaatkan jalan tersebut tak bisa terpenuhi.

“Kami benar-benar kecewa, karena pekerjaan proyek ini tidak selesai hingga akhir tahun 2020 kemarin, dan saat ini pekerjaannya tidak dilanjutkan lagi,” kata salah seorang pemilik lahan perkebunan di sekitar situ kepada Maknanews, pekan kemarin. 

Kekecewaan warga tersebut ternyata cukup beralasan. Pasalnya, sebagai warga pemilik kebun yang kebetulan terkena ruas jalan tersebut, telah diminta memberikan sebagian tanah mereka untuk pembuatan jalan tersebut.

“Kita memberikan hibah tanah, dengan harapan jalan ini bisa kita jadikan akses untuk ke kebun dan mengangkut hasil kebun,” ujarnya. 

Warga itu menuturkan, pada awal mengerjaan proyek tersebut, mereka sudah menghibahkan sebagian tanah kebun mereka. Kemudian dikatakan kurang lebar dan kurang untuk penimbunan, warga pun kembali menghibahkan tanah untuk pelebaran jalan tersebut. 

“Namun pengerjaan jalan ini tidak seperti yang kita harapkan. Seperti yang kita lihat, masih ada beberapa titik yang tidak dipasang Telford. Terlebih di bagian tanjakan. Apalagi saat musim hujan seperti sekarang,  kita tak bisa mengangkut karet. Kalau dipaksakan, bisa mengakibatkan kecelakaan,” ungkapnya dengan nada kesal. 

Tidak hanya bagian tersebut yang belum selesai. Ada beberapa box beton yang bagian sayap belum selesai dikerjakan, dan timbunannya belum diratakan, dan pada bagian atasnya belum dipasang Telford. Sehingga saat hujan, jalan tersebut menjadi becek, dan sulit untuk dilalui, serta berbahaya bagi pengguna jalan. 

Pengerjaan peningkatan Jalan Lingkar Longkan-Dorong tersebut merupakan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bartim, dengan anggaran sebesar Rp 3.311.584.648.37 atau Rp3,3 miliar lebih.  

“Kami berharap pengerjaan ruas jalan tersebut bisa dilanjutkan hingga selesai, seperti yang kita harapkan bersama,” kata warga tadi.

Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Bartim, Yumail J Paladuk menyampaikan, pihaknya telah mem-blacklist atau memutus kontrak perusahaan yang mengejarkan proyek tersebut.

“Karena pekerjaanya tidak selesai hingga batas waktu pada akhir Desember 2020 lalu,” katanya, Senin (11/01/2021) kemarin.

Menurut Yumail, persentasi pekerjaan yang sudah dilaksanakan  baru mencapai kurang lebih 90 persen saja.

“Sebagai sanksinya, perusahaan tersebut tidak boleh mengerjakan pekerjaan selama dua tahun, dan uang jaminannya kita tarik ke kas daerah,” ujarnya. 

Dilanjutkan Kepala Dinas PUPRKP yang baru dilantik beberapa hari lalu tersebut, sebelum masa pekerjaan berakhir, pihak PUPR sudah tiga kali mengirimkan surat teguran kepada kontraktor agar cepat mengerjakan pekerjaan, sebelum batas waktu kontrak pekerjaan berakhir.

“Karena pekerjaan tidak selesai 100 persen, maka kita bayar sesuai volume pekerjaan yang sudah dikerjakan saja,” tegasnya.

Pada tahun 2021 ini, papar Yumail, Pemkab Bartim melalui Dinas PUPRKP, melanjutkan pekerjaan pada ruas jalan tersebut, dan akan dianggarkan lagi sebesar Rp 14 Miliar.

“Termasuk penambahan atau penyempurnaan pekerjaan yang belum rampung tersebut,” pungkasnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *