Editor : Almin Hatta
BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina kini fokus pada normalisasi sungai, pasca sejumlah wilayah di Kota Seribu Sungai ini dilanda banjir parah sekitar dua pekan terakhir.
Aksi membongkar bangunan yang dianggap menghambat dan menyumbat aliran air sungai, pun sudah dilakukan Pemko Banjarmasin belum lama tadi. Misalnya saja belasan kios di kawasan Pasar Kuripan, serta bangunan di samping Masjid Bauturahim di Jalan Ahmad Yani Km 3,700 Banjarmasin Timur.
Hal ini dilakukan demi mempercepat penurunan debit air yang menggenangi Banjarmasin, terutama di kawasan Banjarmasin Timur dan sekitarnya.
Dan program melakukan normalisasi aliran sungai ini pun mendapat respon positif dari sebuah Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), yakni Presidium Pergerakan Angkatan Muda Antasari (PAMA) Kalsel, yang diketuai oleh H Mochtasarul Hamzah Noor.
“Memang fakta di lapangan, banyak sekali aliran sungai yang tersumbat di Banjarmasin. Sehingga memang harus perlu dilakukan normalisasi, dan tentu kita sangat mendukung langkah tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Hamzah ini, Kamis (28/1/2021) siang kemarin.
Hamzah berharap Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina benar-benar serius melakukan upaya normalisasi sungai ini, dan tidak hanya untuk jangka pendek saja.
“Kita berharap all out, baik jangka pendek maupun panjang. Karena kalau aliran sungai sudah dinormalisasi, kita yakin tidak akan terulang lagi banjir seperti kemarin di Banjarmasin,” jelas pria yang juga merupakan Ketua Umum Inkanas Kalsel ini.
Terkait dengan pemeliharaan aliran sungai ini, lanjut Hamzah, sebenarnya sudah diatur melalui Perda Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Upaya Peningkatan Pengelolaan Sungai.
Misalnya pada pasal 5 ayat 1, pengelolaan sungai yang dilaksanakan harus memperhatikan tentang pengendalian banjir dan genangan, sebagai akibat dari hujan lokal, debit sungai dari hulu dan fluktuasi pasang surut sungai.
“Kemudian pada ayat 4, berbunyi bahwa tidak menghilangkan identitas sejarah dan budaya sungai guna memperkuat pariwisata sungai Kota Banjarmasin. Ini berarti juga bahwa Wali Kota dan juga Pemko Banjarmasin harus all out,” katanya.
Terkait dengan normalisasi aliran sungai jangka panjang, menurut Hamzah, perlu menjadi perhatian serius.
“Karena masih banyak juga bangunan yang memakan bahu sungai yang dibangun oleh masyarakat, tentu ini juga harus dibenahi,” sebutnya.
Hal ini, lanjut Hamzah, juga berlaku untuk kabupaten maupun kota lain dimana pun. Seperti halnya tetangga Kota Banjarmasin, yakni Kabupaten Banjar dan Barito Kuala (Batola). “Sebab, banjir tak mengenal batasan wilayah,” tegas Hanzah.[]



