Kanwil Kemenkumham Kalsel Kukuhkan Satops Patnal Pas

Kanwil Kemenkumham Kalsel Kukuhkan Satops Patnal Pas

Editor : Almin Hatta

BANJARBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Tahun 2021, bertempat di Lapangan Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Rabu (03/02).

Pengukuhan ini merupakan bagian dari komitmen Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, untuk meningkatkan pengendalian keamanan serta ketertiban di Lapas dan Rutan.

Pembentukan SATOPS PATNAL PAS bertujuan agar terlaksananya pencegahan dan penindakan gangguan keamanan serta ketertiban, yang meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan pemasyarakatan.

Hadir dalam kegiatan ini, Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sudirman Jaya, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, untuk melakukan pengukuhan Satuan Tugas Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL PAS).

Selain Sudirman Jaya, terlihat juga berhadir jajaran Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya, dan Kapolsek Banjarbaru Timur Iptu Khamdari, yang menyaksikan pengukuhan satuan tugas tersebut.

Setelah kegiatan pengukuhan, Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sudirman Jaya, menyampaikan amanat dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel yang menyatakan, dengan adanya SATOPS PATNAL PAS baik pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, maupun Lapas/Rutan/LPKA, Bapas dan Rupbasan, sangat diharapkan kedepannya mampu memperbaiki permasalahan yang ada pada seluruh UPT PAS se-Kalsel dalam mengantisipasi kejadian Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Responsif, dan Handal dalam melaksanakan Tugas dan Fungsinya sebagai Petugas Pemasyarakatan.

“Kakanwil juga berpesan agar kita semua dapat mengoptimalkan kinerja dan memberikan kontribusi positif, dalam pelaksanaan kinerja SATOPS PATNAL PAS ini. Sehingga kita mampu mengurangi permasalahan-permasalahan yang ada pada UPT PAS Kalimantan Selatan. Marilah kita semua bersinergi dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada masing-masing Unit Satuan Kerja yang merupakan perwujudan pelaksanaan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Wilayah Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Setelah kegiatan apel dan pengukuhan, SATOPS PATNAL PAS gabungan dari Lapas Banjarmasin, Lapas Karang Intan, Lapas Perempuan Martapura, Lapas Banjarbaru, Rutan Marabahan, Rutan Pelaihari, Bapas Banjarmasin, Rupbasan Banjarmasin dan Divisi PAS Kanwil Kemenkumham Kalsel dengan jumlah personil sekitar 150 orang, melakukan penggeledahan ke dalam sel warga binaan di Lapas Kelas IIB Banjarbaru.[]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.