Editor : Almin Hatta
BANJARBARU – Dilanda banjir tiga pekan lamanya, ratusan sarana dan prasarana desa pada 11 kabupaten di Kalimantan Selatan (Kalsel) mengalami kerusakan.
Kabar ini diutarakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Zulkifli, saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (5/7/21), kemarin.
“Dampak banjir sendiri di 11 kabupaten sangat terasa, yakni ratusan sarpras (sarana – prasarana) mengalami kerusakan,” katanya.
Zulkifli menyebutkan ada beberapa kategori kerusakan yang melanda sarana dan prasarana di desa. “Mengenai kerusakan tersebut ada tiga kategori. Yakni rusak ringan, sedang, dan berat. Dan sarana-prasarana yang terkena dampak itu seperti kantor desa, PAUD, Polindes, Posyandu, dan Bumdes,”tuturnya.
Tujuh Kabupaten yang sarana-prasarana desanya mengalami kerusakan antara lain Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), dan yang terakhir Kabupaten Tabalong.
Adapun jumlah sarana dan prasarana yang terkena dampak di 8 Kabupaten tersebut sebagai berikut. Di Tala, ada 48 sarpras desa yang alami kerusakan ringan maupun sedang. Di Batola, ada 41 sarpras desa yang alami kerusakan ringan maupun sedang. Kabupaten (HSS), ada 3 sarpras desa yang alami kerusakan ringan maupun sedang. Kabupaten HST ada 3 sarpras desa yang alami kerusakan ringan, sedang, dan berat. Kabupaten (HSU), 4 sarpras yang terdampak ringan. Tabalong, 8 sarpras desa yang alami kerusakan ringan dan sedang. Dan yang terakhir Kabupaten Banjar, sarana prasarannya mengalami dampak yang paling signifikan. Yakni sebanyak 144 sarana prasarana desa alami kerusakan ringan, sedang, dan parah. Jadi, total sebanyak 262 sarana prasarana desa di delapan Kabupaten di Kalimantan Selatan alami kerusakan ringan, sedang, dan parah.
Menyikapi adanya kerusakan sarpras desa ini, Zulkifli mengatakan pihaknya mengimbau pemerintah desa untuk dapat menyesuaikan dengan perbaikan infrasturtur desa.
”Setelah didapat data kerusakan infrastruktur desa, saat momen revisi APBDDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) kita imbau pemerintah desa dapat menyesuaikan dengan perbaikan infrastruktur desa lebih diprioritaskan,” ujarnya.
Hal ini, papar Zulkifli, sesuai dengan Pemda dan Pemdes dengan Inmendagri No 3/2021 yang mana perangkat desa diminta refokusing APBD dan APBDes untuk kegiatan PPKM Mikro.
“Nah itu bisa dimanfaatkan untuk musyawarah antara kades dan BPD, menyisihkan dana untuk perbaikan infrastruktur desa yang rusak. Tentunya secara bertahap, dan sesuai dengan skala prioritas,” ucapnya.[]



