Editor : Almin Hatta
BANJARMASIN – Kelangkaan gas LPG 3kg tidak terasa sudah satu minggu terjadi di Banjarmasin. Melihat hal tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin ambil langkah tegas.
Kenaikan harga LPG 3kg yang belakangan ini mencapai Rp50.000, tentu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Banjarmasin.
Tindakan tegas pun dilakukan. Yakni melakukan razia, guna menghindari adanya oknum nakal yang mengambil kesempatan dalam kelangkaan gas LPG 3kg yang sedang terjadi.
Tidak hanya itu, Pemko Banjarmasin telah berencana membuat regulasi maupun sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada pedagang eceran yang berani menjual gas LPG 3 Kg di atas HET (Harga Eceran Tertinggi).
Sebagai informasi, harga normal gas LPG 3Kg hanya sebesar Rp 17.500 per tabung.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Banjarmasin, Doyo Pudjadi, menegaskan, pihaknya akan segera melakukan razia di sejumlah tempat yang masih memperjualbelikan gas melon secara eceran.
“Nanti kita koordinasikan dengan Satpol PP, karena juga ada penyidik. Nanti kita adakan razia di luar pangkalan LPG yang bukan barang dagangan,” kataanya.
Doyo memaparkan, di setiap pangkalan gas akan dilakukan pendataan kebutuhan gas LPG 3Kg sesuai dengan jumlah warga yang menerima gas subsidi tersebut.
Hal ini tentu dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan warga miskin yang memang berhak menerima gas subsidi, mengingat masih banyak warga yang notabene mampu, namun justru membeli gas melon 3 Kg.[]



