BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR turun langsung memimpin rapat koordinasi pengelolaan sampah bersama PT Wijaya Tri Utama Plywood (WTUPI), Kamis (14/5/2026) siang. Rapat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota itu menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot Banjarmasin serius mempercepat kerja sama pengelolaan sampah dan limbah di kota ini.
Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat kunci, antara lain Plt Sekda, Asisten I, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Bappeda, Kepala BPKPAD, serta perwakilan dari Banjarmasin Recycle Center (BRC) dan Pusat Daur Ulang (PDU).
Rapat membahas kelanjutan kerja sama pengelolaan sampah organik maupun anorganik, mencakup aspek legalitas, kelembagaan, hak dan kewajiban para pihak, hingga penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Yamin menegaskan, proses ini tidak boleh berlarut-larut.
“Kerja sama ini harus segera direalisasikan, tapi tetap harus sesuai tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Di luar soal kerja sama dengan WTUPI, Wali Kota juga menyoroti pengelolaan BRC dan PDU yang dinilai perlu dibenahi. Ia meminta penambahan tenaga kerja, penguatan dukungan anggaran operasional, perbaikan sistem pelaporan, hingga pemasangan CCTV di sejumlah TPS3R.
Rapat berakhir dengan sejumlah kesepakatan konkret: MoU akan ditandatangani antara Pemkot Banjarmasin dan PT WTUPI, sementara PKS teknis akan disusun oleh DLH bersama PT WTUPI. Pemerintah Kota juga akan menyiapkan regulasi pendukung berupa Peraturan Wali Kota yang mengatur operasional BRC dan PDU.
Untuk memastikan proses berjalan cepat, rapat lanjutan dijadwalkan dalam beberapa hari ke depan.[]



