Editor : Almin Hatta
BATULICIN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), mendeklarasikan pencanangan zona integritas.
Pencanangan deklarasi ini digelar di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Kamis (25/02/2021). Dimulai dengan deklarasi para ASN-nya, kemudian penandatangan fakta integritas bersama anggota Forkopimda Kabupaten Tanbu.
Plh Bupati dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plt Asisten Administrasi Umum Ir H Riduan antara lain menyatakan, atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, yang mendeklarasikan pencanangan zona integritas ini.
Menurut Plh Bupati Tanbu, zona integritas adalah langkah awal untuk mewujudkan perubahan yang signifikan, dan sebagai komitmen bersama untuk menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
“Pembangunan zona integritas ini memiliki tujuan agar terwujudnya peningkatan kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Plh Bupati Tanbu menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tanbu senantiasa memberikan dukungan sepenuhnya, atas usaha Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dalam membangun zona integritas agar pelayanan kepada masyarakat Tanah Bumbu berjalan secara tepat, mudah, bersih, hasilnya tuntas, dan memuaskan.
“Apabila komitmen tersebut dilaksanakan dan dijalankan dengan baik, secara otomatis pelayanan juga akan menjadi maksimal. Untuk itu, kami berharap jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dapat memegang teguh komitmen yang diemban ini. Sehingga tujuan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dapat terpenuhi,” katanya.[]



