Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Polres Barito Timur (Bartim), Selasa (23/2/2021) lalu mendadak menggelar tes urine di ruang Aula Mapolres. Tes ini diikuti semua anggota, termasuk semua Kapolsek di jajaran Polres Bartim.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra SH SIK MPict dalam kesempatan itu menyatakan, kegiatan tes urine terhadap anggota kepolisian merupakan perintah langsung dari Kabid Propam Mabes Polri.
“Perintah dari Mabes Polri yang diteruskan Kapolda Kalteng ini sebagai upaya mencegah adanya pelanggaran hukum, terkait Narkotika pada khususnya, di internal kepolisian,” ungkapnya.
Menurut Kasi Propam Polres Bartim, Murjiyono, anggota yang ikut tes urine pada hari itu adalah para perwira, para Kasat, semua Kapolsek, dan lainnya dari jajaran Polres Barito Timur.
Murjiyono menyebutkan, begitu tes urine ini selesai maka hasilnya langsung keluar.
“Hasil tes urine anggota ini terbuka, artinya boleh diketahui oleh umum. Alhamdulilah, pada tes urine terhadap anggota Kepolisian Polres Bartim ini, ternyata tidak ada yang positif. Jadi, semua anggota aman dari Narkotika,” ujarnya.
Murjiyono memaparkan, ada sekitar 50 orang anggota Kepolisian yang mengikuti tes urine Narkotika ini. Hasilnya, semuanya dinyatakan aman dari Narkotika.
“Kalau ada anggota yang hasil tes urine-nya positif Narkotika, maka langsung kita lakukan tindakan. Diproses terkait kode itik dan disiplin. Utamanya, kita kirim yang bersangkutan langsung ke Polda Kalimantan Tengah. Selama ini sudah ada dua orang anggota Polres Bartim yang sudah masuk proses,” tegasnya.
Murjiyono menyebutkan, pada Januari 2021 lalu ada satu anggota diberhentikan dari satuan Polres Bartim. “Karena kasusnya menumpuk. Sering melakukan kasus, orangnya berinisial Hen,” ujarnya.[]



