Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Setiap hari Jum’at, Pemerintahan Desa Haringen melaksanakan kegiatan gotong-royong, membersihkan lingkungan.
Begitu pula hari ini, Jum’at (26/2/2021). Kepala Desa Haringen, Yasen, bersama perangkatnya, juga Ketua BPD Desa Haringen dan anggotanya, serta sejumlah warga, kembali melakukan gotong royong, bersih-bersih di lingkungan Kantor Desa Haringen, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim).
Memanfaatkan keberadaan orang banyak dalam kerja bakti tersebut, Yasen menyampaikan masalah Karhutla (kebakaran hutan dan lahan).
“Kalau warga masyarakat Desa Haringen ingin membuka lahan, harus mematuhi beberapa syarat. Yaitu sesuai keariban lokal, dan dengan memberikan laporan kepada Pemerintahan Desa setempat. Kalau tidak melapor, lalu terjadi kebakaran, maka tanggung jawabnya sendiri,” katanya.
Yasen menjelaskan, pada umumnya masyarakat di wilayah ini, sudah turun-temurun membuka lahan tiap tahun dengan cara membakar.
“Sekarang pemerintah membuat peraturan tentang larangan membakar hutan dan lahan. Jadi, kalau ingin membuka lahan, walau pun sedikit, tetap harus melapor terlebih dahulu kepada Kepala Desa,” tegasnya.
Kalau ada laporannya, papar Yasen, maka pihaknya bisa melakukan pengecekkan ke lapangan bersama pihak terkait.
“Dengan demikian, bisa dipastikan, bisa dinilai, apakah pembukaan lahannya layak dengan cara dibakar. Sedangkan untuk izinnya juga didasari laporan kepada pihak keamanan setempat,” ujarnya.
Yasen menegaskan, pembukaan lahan harus dipastikan aman, tidak merembet ke lahan lainnya. “Jadi, intinya, Pemerintahan Desa Haringen mendukung adanya Maklumat Pak Kapolri,” tegas Yasen.[]



