Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Bupati Kabupaten Barito Timur (Bartim) dan Kepala DPMDSos Bartim menyepakati program SDGs dilaksanakan semua desa di seluruh Bartim.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (DPMDSos), Ir Barnusa MM, menjelaskan, SDGs (Sustainable Development Goals) merupakan program pembangunan berkelanjutan yang telah disepakati para pemimpin dunia, termasuk Indonesia.
“SDGs juga merupakan suatu gerakan aksi, yang pada intinya untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan. Itulah tiga poin penting yang diinginkan melalui Program SDGs tersebut,” katanya, Kamis (18/3/2021).
Barnusa memaparkan, pencanangan Program SDGs di tahun 2021 ini didukung dengan alokasi dana secara khusus.
“Jika sebuah desa tidak melaksanakannya, maka dipertimbangkan untuk tidak mendapatkan Dana Desa (DD). Sebab, dana SDGs ini masuk di Anggara Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Dan SDGs ini penekannya pada perencanaan pembangunan pemerintahan desa,” ujarnya.
Barnusa menegaskan, munculnya program SDGs dari Kementerian Desa, Kementerian PDTT, dan Menkeu, di tahun 2021 pada bulan yang sudah berjalan. Karenanya, Pemerintahan Desa harus melakukan perubahan APBDes, untuk masukkan program SDGs.
“Untuk desa yang tidak laksanakan program SDGs ini, ada saksinya. Antara lain, bisa tidak dikucurkan DD untuk 2022. Dan SDGs juga termasuk program prioritas di tahun 2021 ini,” tegas Barnusa.
Barnusa menguraikan, Program SDGs ini merupan upaya untuk mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan. Kemudian desa dengan pemerataan ekonomi, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan itu desa untuk tingkatkan.
“Dari Program SDGs ini nantinya menghasilkan data di tiap desa, yang kemudian sampaikan ke pusat. Batas waktunya bulun Mei nanti. Kepada masyarakat di desa diharapkn siap memberikan data individu masing-masing kepada petugas pendataan,” tuntas Barnusa.[]
Gazalirahman 19/3/2021.



