Editor : Almin Hatta
BANJARBARU – Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Banjarbaru kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), serta penanganan peredaran gelap narkotika dalam Lapas, Kamis (25/03/2021) kemarin.
“Laksanakan tugas dan etika penggeledahan sebagaimana mestinya dan perlakukan mereka secara manusiawi,” pesan Kasatops Patnal Lapas Banjarbaru, Nicky April W Simboh, dalam pengarahannya.
Nicky menjelaskan, sasaran penggeladahan siang itu adalah barang-barang terlarang seperti narkotika, benda tajam, serta benda lainnya yang dapat mengganggu Kamtib Lapas.
Sateril penghuni kamar, dan pemeriksaan badan dilakukan oleh tim, sebelum penggeledahan kamar dimulai. Tersisa kepala kamar (WBP) sebagai saksi giat sidak tersebut. Tak luput, sekelumit arahan diberikan kepada WBP, sembari menunggu usainya sidak di area tengah blok hunian.
Menyasar dua kamar hunian narapidana Blok Rehabilitasi, tim berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti hp, korek api gas, kaca cermin, sajam rakitan, alat cukur, dan barang lainnya.
Usai sidak, Kasatops Patnal menyampaikan, “Indikasi masuknya barang-barang terlarang, bisa melalui titipan barang dan makanan, atau bisa saja petugas yang berperan ganda dalam hal ini,” ujarnya.
Nicky menegaskan, pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan dan penggeledahan terhadap lalulintas masuknya titipan barang dan makanan. Petugas yang masuk akan digeledah secara cermat, termasuk badan dan barang bawaannya.
Menurut Nicky, sidak dilakukan sesuai arahan Dirjenpas untuk melakukan deteksi dini gangguan kamtib dan penanganan peredaran gelap narkotika dalam Lapas. “semoga sidak rutin Lapas Banjarbaru ini membuktikan kepada masyarakat bahwa tidak ada pembiaran terhadap beredarnya narkoba di Lapas,” tandasnya.[]



