Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Sejumlah warga pemilik Surat Keterangan Tanah (SKT) di Desa Pulau Patai, Kecamatan Dusun Timur (Dustim), Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mengeluhkan ulah PT Alam Sukses Lestari (PT ASL) menanam sejumlah pohon di tanah mereka.
“Warga Desa Pulau Patai kaget ketika melihat tanah mereka sudah ditanami pohon belangiran, pohon patung, dan pohon lainnya, oleh pihak PT ASL. Padahal warga sudah memiliki hak SKT. Ada 7 orang yang memiliki SKT yang terletak di wilayah Desa Pulau Patai tersebut,” kata Hawini, selaku kuasa hukum warga pemilik tanah tersebut, Rabu (31/3/2021).
Hawini menjelaskan, setiap pohon-pohon yang baru ditanam itu diberi pita warna oranye, dan ada pelang nama perusahaan, yakni PT Alam Sukses Lestari.
“Mengenai penanaman sejumlah pohon tersebut, sebelumnya tidak pernah ada pemberitahuan atau sosialisasi kepada masyarakat setempat selaku pemilik lahan,” ujar Kotirno, salah satu warga Pulau Patai selaku pemilik tanah.
Disebutkan, pada pertemuan di kantor PT ASL di kilometer 27 jalan hauling PT Adaro Indonesia, pihak PT ASL diwakili oleh Idham Kurniawan dan rekannya. Sedangkan perwakilan warga Desa Pulau Patai hadir 5 orang, memenuhi undangan pihak PT ASL.
Dalam pertemuan itu, papar Kotirno, Idham menyatakan bahwa PT ASL melakukan kegiatan penanaman pohon di lahan masyarakat tersebut berdasarkan program dari Kementerian yang sudah memetakan tempat-tempat wilayah penghijauan.
“Dengan tujuan untuk menghasilkan oksigen yang bisa dimanfaatkan dan bisa juga dijual ke luar negeri. Dan kita akui, sebelumnya tidak ada pemberitahuan saat pelaksanaan penanaman. Karena itu kami menyampaikan maaf kepada warga,” kata Idham kala itu, sebagaimana ditirukan Kortino.
Ketika Maknanews mencoba untuk konfirmasi, Idham justru tak mau berkomentar, dengan alasan pimpinannya (Humas PT ASL) sedang di Jakarta.
Menurut Hawini, sebenarnya ada lahan masyarakat Pulau Patai yang sudah dibebaskan oleh pihak PT Adaro Indonesia. Sedangkan lahan milik 7 orang warga ini dan lahan milik warga lainnya belum dibebaskan.
Kotirno sendiri menyatakan terima kasih kepada pihak PT ASL yang sudah bersedia menggelar pertemuan dengan warga.
“Setidaknya pihak perusahaan tersebut sudah bertatap muka langsung dengan kita masyarakat Pulau Patai. Untuk selanjutnya, masalah ini kita selasaikan dengan etikat baik,” ujarnya.[]



