Ilham Nor di Handil Bakti: Pemuda Tidak Boleh Jadi Penonton Pembangunan Banua

Diposting pada

BUKAN di gedung formal, melainkan di sebuah kafe di kawasan Handil Bakti — di situlah Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Ilham Nor, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, Jumat (5/6/2026) siang. Suasana yang cair, peserta yang muda, dan pesan yang tidak main-main.

Ilham Nor tampil sebagai narasumber utama dengan satu garis besar: pemuda harus berhenti pasif. “Setiap pemuda wajib menyusun rencana strategis untuk menyiapkan masa depannya sendiri,” tegasnya. Ia tidak hanya berbicara soal potensi — ia menantang. “Kalian tidak boleh hanya menjadi penonton, melainkan harus menjadi bagian positif dan aktif dalam roda pembangunan Banua yang kita cintai ini,” ujar politisi Partai Gerindra itu di hadapan peserta.

Senada, Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, M. Iskandar Zulkarnaen, yang hadir sebagai tamu undangan mendorong generasi muda untuk tidak apatis terhadap jalannya pemerintahan. “Pemuda harus memiliki kepedulian terhadap kebijakan publik dan ikut mengawal jalannya pemerintahan sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kalimantan Selatan, Siti Nortita Ayu Febria Roosani. Hadir pula sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banjarmasin di bawah pimpinan Noorhani.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *