Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggendakan pertemuan antara pihak PT Alam Sukses Lestari (PT ASL) dengan warga Desa Pulau Patai, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah warga pemilik Surat Keterangan Tanah (SKT) di Desa Pulau Patai, mengeluhkan ulah PT ASL menanam sejumlah pohon di tanah mereka.
Menurut Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio SPd I, masalah Zona Hutan Produksi yang diklaim PT ASL dan kemudian dikeluhkan warga pemilik tanah tersebut sudah masuk ke DPRD, dan sudah diagendakan pembahasannya.
“Kawan-kawan dari Komisi akan turun ke lapangan, meninjau langsung areal hutan yang diklaim perusahaan tersebut. Peninjauan ini dijadwalkan pada 3 April 2021 ini,” katanya, usai rapat dengan Banmus DPRD, Kamis (1/4/2021).
Selain itu, papar Nur Sulistio, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, untuk lebih mengetahui bagaimana proses dan ceritanya, sampai kawasan itu masuk zona atau kawasan hutan produksi.
“Sehingga menimbulkan perbenturan dengan pihak masyarakat. Itu yang akan ditelusuri oleh anggota DPRD Bartim,” ucapnya.
Menurut Nur Sulistio, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan masyarakat setempat, serta pihak dinas kehutanan dan dinas terkait lainnya.
“Hasil dari semua itu, baru kita tindaklanjuti dengan menjadwalkan pertemuan dengan kedua pihak, yakni dari pihak perusahaan dan masyarakat,” tuturnya.
Nur Sulistio mengungkapkan, dalam rapat Banmus sempat dibicarakan adanya upaya membenturkan pihak perusahaan dengan masyarakat.
Karena itu, Ketua DPRD Bartim ini mengingatkan, jangan coba-coba membenturkan masyarakat dengan pihak perusahaan, yang bisa berujung pada perpecahan.
“Mari bersama-sama kita cari solusi yang terbaik. Kita sikapi hal ini dengan baik, sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Kita ikuti data-data yang sebenarnya, apakah itu milik masyarakat atau sebaliknya. Kalau itu milik masyarakat, pihak perusahaan jangan mengganggu. Harap masyarakat bersabar, pihak Dewan Perwakilan Rakyat tetap mendampingi masyarakat,” tegas Nur Sulistio.[]



